• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Tambang Emas Ilegal di Lahan BUMN Terbongkar, Laskar Lampung: Siapa Bekingnya?

MeldabyMelda
14/03/2026
in Berita
Tambang Emas Ilegal di Lahan BUMN Terbongkar, Laskar Lampung: Siapa Bekingnya?
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Terungkapnya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang berada di lahan milik BUMN menjadi sorotan publik. Aparat dari Kepolisian Daerah Lampung sebelumnya telah mengamankan sedikitnya 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara serta berpotensi merusak lingkungan.

“Langkah yang dilakukan Polda Lampung patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya upaya serius aparat penegak hukum dalam menindak praktik pertambangan ilegal,” ujar Panji dalam keterangannya kepada media.

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Namun demikian, Panji menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pekerja lapangan atau penyitaan alat berat semata. Ia menilai aparat harus berani mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Menurutnya, fakta bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diduga berlangsung cukup lama di lahan milik negara menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Pertanyaannya sederhana, bagaimana mungkin aktivitas tambang emas ilegal bisa beroperasi hampir satu tahun di lahan milik BUMN tanpa terdeteksi? Ini menimbulkan tanda tanya besar. Publik tentu bertanya, siapa yang melindungi aktivitas tersebut,” tegas Panji.

Panji juga meminta Kepolisian Daerah Lampung untuk bersikap transparan dalam penanganan perkara tersebut serta mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang hanya menyasar pekerja lapangan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Jika memang ada oknum aparat atau pihak lain yang terlibat, maka harus diungkap secara terbuka. Negara tidak boleh kalah oleh praktik tambang ilegal yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan negara,” tambahnya.

Hingga saat ini publik juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Laskar Lampung berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum harus transparan dan menyentuh semua pihak yang terlibat. Jangan sampai kasus besar seperti ini hanya berhenti pada penangkapan pekerja di lapangan,” pungkas Panji.***

Source: Alfariezie
Tags: BUMNlaskar LampungPanji Padang Ratupertambangan ilegalPOLDA LAMPUNGtambang emas ilegaltambang ilegal LampungWay kanan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

WDP atau Opini Tak Wajar? Publik Soroti Audit Keuangan Pemkot Bandar Lampung

Next Post

Meski Libur Panjang, Kantor Pertanahan Tetap Beri Layanan Terbatas untuk Masyarakat

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Meski Libur Panjang, Kantor Pertanahan Tetap Beri Layanan Terbatas untuk Masyarakat

Meski Libur Panjang, Kantor Pertanahan Tetap Beri Layanan Terbatas untuk Masyarakat

Pelaku Curanmor di Kuala Sekampung Lampung Selatan Berhasil Ditangkap

Pelaku Curanmor di Kuala Sekampung Lampung Selatan Berhasil Ditangkap

Lonjakan Arus Mudik H-7, Kendaraan Penyeberangan Merak Naik 65,7 Persen

Lonjakan Arus Mudik H-7, Kendaraan Penyeberangan Merak Naik 65,7 Persen

Kapolres Lampung Selatan: Pemudik Jangan Ragu Gunakan Layanan Darurat 110

Kapolres Lampung Selatan: Pemudik Jangan Ragu Gunakan Layanan Darurat 110

Pembatasan Hak dalam Keadaan Darurat

Pembatasan Hak dalam Keadaan Darurat

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In