• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, September 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Tangkap SA di Cikarang, Polisi Amankan Senpi Rakitan, Amunisi dan Kunci T

MeldabyMelda
16/09/2026
in Berita
Tangkap SA di Cikarang, Polisi Amankan Senpi Rakitan, Amunisi dan Kunci T
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Polisi menangkap SA (24), warga Jabung, Lampung Timur, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kepemilikan dan penguasaan senjata api rakitan tanpa hak.

Penangkapan SA di Kabupaten Bekasi turut membuka dugaan keterlibatannya dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cikarang Selatan.

Saat diamankan, polisi menemukan satu pucuk senjata api diduga rakitan, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter, serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian sepeda motor. Barang tersebut terdiri dari dua kunci T, 12 mata kunci T, dan satu tombol magnet.

BeritaLainnya

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Perkuat Sinergi dengan Fakultas Pariwisata ITERA

Bantu Warga Hadapi Kekeringan, Satpolairud Polres Lampung Selatan Distribusikan Air Bersih

Penangkapan SA merupakan pengembangan dari kasus pengiriman senjata api rakitan yang sebelumnya digagalkan petugas KSKP Bakauheni pada Senin (6/7/2026).

Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni terhadap Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1057 NK yang dikemudikan RS.

ADVERTISEMENT

Dari pemeriksaan terhadap tas ransel di dalam kendaraan, polisi menemukan satu pucuk senjata api diduga rakitan jenis revolver dan empat butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter.

Dalam pemeriksaan, SA mengakui bahwa senjata api yang ditemukan di Pelabuhan Bakauheni merupakan miliknya. Ia juga mengaku sebagai pihak yang memerintahkan pengiriman senjata api tersebut.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, saat mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026), menjelaskan bahwa pengejaran terhadap SA dilakukan melalui serangkaian penyelidikan bersama personel Unit Opsnal Polsek Cikarang Selatan.

“SA kemudian diamankan personel Unit Reskrim KSKP Bakauheni bersama Unit Opsnal Polsek Cikarang Selatan di Jalan Raya Serang–Setu, depan Alfamart, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIB,” ujar Fransiskus.

Dalam pengembangan kasus tersebut, petugas juga mengamankan H yang merupakan DPO dalam perkara pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan. H kemudian diserahkan kepada Polsek Cikarang Selatan untuk diproses terkait perkara curanmor di wilayah hukum setempat.

Dari penangkapan SA, polisi kembali menemukan satu pucuk senjata api diduga rakitan, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter, dua kunci T, 12 mata kunci T, serta satu tombol magnet yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Penyidik selanjutnya mendalami dugaan keterlibatan SA dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Kepada polisi, SA mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sejak 2018. Ia bahkan mengklaim mampu mencuri hingga tiga unit sepeda motor dalam sehari.

Selama periode tersebut, SA mengaku telah mencuri lebih dari 100 sepeda motor. Kendaraan hasil curian tersebut kemudian dijual dan dibawa ke wilayah Karawang dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.

Dalam perkara kepemilikan senjata api, polisi menetapkan dua tersangka, yakni YY sebagai penerima paket senjata api dan SA sebagai pemilik sekaligus pihak yang diduga memerintahkan pengiriman senjata api tersebut.

Dalam perkara yang berkaitan dengan SA, polisi mengamankan dua pucuk senjata api diduga rakitan. Satu pucuk ditemukan dalam pengungkapan awal di Pelabuhan Bakauheni, sedangkan satu pucuk lainnya ditemukan saat penangkapan SA di Bekasi. Polisi juga mengamankan total enam butir amunisi kaliber 9 milimeter.

Atas perkara kepemilikan senjata api tersebut, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: BekasiJabungKSKPBakauheniLampungSelatanLampungTimurPolresLampungSelatan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Perkuat Sinergi dengan Fakultas Pariwisata ITERA

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Perkuat Sinergi dengan Fakultas Pariwisata ITERA
Berita

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Perkuat Sinergi dengan Fakultas Pariwisata ITERA

16/09/2026
Bantu Warga Hadapi Kekeringan, Satpolairud Polres Lampung Selatan Distribusikan Air Bersih
Berita

Bantu Warga Hadapi Kekeringan, Satpolairud Polres Lampung Selatan Distribusikan Air Bersih

15/09/2026
Diduga Akhiri Hidup, Warga Ambarawa Ditemukan Meninggal di Dekat Rumah
Berita

Diduga Akhiri Hidup, Warga Ambarawa Ditemukan Meninggal di Dekat Rumah

15/09/2026
Kepala Kanwil BPN Lampung Turun Langsung Lakukan Monev, Pelayanan Pertanahan Tanggamus Dievaluasi
Berita

Kepala Kanwil BPN Lampung Turun Langsung Lakukan Monev, Pelayanan Pertanahan Tanggamus Dievaluasi

15/09/2026
BPN Lampung dan Pemkab Tanggamus Perkuat Kolaborasi, Persoalan Pertanahan Jadi Bahasan
Berita

BPN Lampung dan Pemkab Tanggamus Perkuat Kolaborasi, Persoalan Pertanahan Jadi Bahasan

15/09/2026
Musrenbang Pekon Banyumas Tampung Banyak Usulan, dari Jalan hingga Drainase
Berita

Musrenbang Pekon Banyumas Tampung Banyak Usulan, dari Jalan hingga Drainase

14/09/2026

Berita Terkini

  • Tangkap SA di Cikarang, Polisi Amankan Senpi Rakitan, Amunisi dan Kunci T
  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Perkuat Sinergi dengan Fakultas Pariwisata ITERA
  • Bantu Warga Hadapi Kekeringan, Satpolairud Polres Lampung Selatan Distribusikan Air Bersih
  • Diduga Akhiri Hidup, Warga Ambarawa Ditemukan Meninggal di Dekat Rumah
  • Kepala Kanwil BPN Lampung Turun Langsung Lakukan Monev, Pelayanan Pertanahan Tanggamus Dievaluasi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In