• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

TERBONGKAR! Hanya Karena Cemburu, Pria 41 Tahun Nekat Habisi Nyawa Pesaing Cinta dengan Satu Tusukan Maut!

MeldabyMelda
02/12/2025
in Berita
TERBONGKAR! Hanya Karena Cemburu, Pria 41 Tahun Nekat Habisi Nyawa Pesaing Cinta dengan Satu Tusukan Maut!
ADVERTISEMENT

BeritaLainnya

Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

SAMUDERA NEWS- Dunia maya dihebohkan dengan berita penusukan di Dusun III, Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Korban, HF (41), tewas di tempat.

Aksi dramatis terjadi setelah pelaku, HS (41), yang tak lain adalah saingan korban, memilih untuk langsung menyerahkan diri ke Polsek Kalianda.

Respons cepat ditunjukkan oleh Polres Lampung Selatan. Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, menegaskan timnya langsung bekerja. “Begitu pelaku tiba dan mengakui tindakan yang dilakukan, kami langsung mengambil langkah-langkah penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengamanan barang bukti,” jelas Indik.

MOTIF UTAMA: Kecemburuan Pada Mantan Istri

Hasil investigasi awal menguak fakta bahwa motif di balik aksi sadis ini adalah kecemburuan dan dendam. Pelaku menuduh korban, HF, menjalin hubungan gelap dengan mantan istrinya.

Kronologi menunjukkan ketegangan yang memuncak. Pelaku awalnya mendatangi korban, yang kemudian memicu adu mulut. Pertengkaran ini meningkat menjadi perkelahian fisik; pelaku memukul, dan korban membalas.

Saat terdesak, HS mencabut pisau bergagang plastik hijau yang ternyata sudah diselipkan di pinggangnya, dan menusukkannya sekali tepat ke dada kiri korban.

“Modusnya adalah penyerangan langsung dengan senjata tajam yang sudah dibawa pelaku dari awal,” kata Indik. Tusukan tunggal itu menyebabkan korban ambruk dan tewas bersimbah darah di teras rumah.

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis, Menanti Vonis Maksimal 15 Tahun

Polisi kini telah mengamankan seluruh barang bukti, termasuk pisau maut, kaos berlumuran darah milik pelaku, dan pakaian korban.

HS resmi ditahan dan harus siap menghadapi jeratan hukum berat, yakni Pasal 351 ayat (3) atau Pasal 338 KUHP. Pasal-pasal ini mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan.

“Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara. Kami akan tuntaskan penyidikan dan segera berkoordinasi dengan jaksa untuk tahap selanjutnya,” tutup Indik, memastikan kasus ini akan segera dilimpahkan ke meja hijau.***

ADVERTISEMENT
Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Berita KriminalInvestigasi Polisikriminalitas LampungPasal 338 KUHPPelaku Serahkan DiriPenusukan CemburuRajabasa Berdarah
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Relawan Watala Lampung Galang Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Semangat Generasi Muda Jadi Sorotan

Next Post

Perombakan Besar-besaran di Pemkab Tanggamus: 75 Pejabat Eselon III dan IV Resmi Dilantik, Sejumlah Camat Berganti

Related Posts

Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?
Berita

Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?

09/07/2026
Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Berita

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata

08/07/2026
Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
Berita

Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

08/07/2026
Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan
Berita

Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

08/07/2026
Next Post
Perombakan Besar-besaran di Pemkab Tanggamus: 75 Pejabat Eselon III dan IV Resmi Dilantik, Sejumlah Camat Berganti

Perombakan Besar-besaran di Pemkab Tanggamus: 75 Pejabat Eselon III dan IV Resmi Dilantik, Sejumlah Camat Berganti

Warga Bangka Barat Gempar, Erwan Agustian (46) Hilang Saat Tabligh Akbar di Lampung Selatan

Warga Bangka Barat Gempar, Erwan Agustian (46) Hilang Saat Tabligh Akbar di Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Tegaskan Pentingnya Lindungi Hutan Gunung Rajabasa, Ribuan Bibit Kopi dan Kakao Dibagikan untuk Petani

Zulkifli Hasan Tegaskan Pentingnya Lindungi Hutan Gunung Rajabasa, Ribuan Bibit Kopi dan Kakao Dibagikan untuk Petani

Pemkab Pringsewu Terima 50 Sertifikat Aset, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Daerah

Pemkab Pringsewu Terima 50 Sertifikat Aset, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Daerah

Kontroversi Perhitungan Kerugian Negara Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss yang Dipermasalahkan?

Kontroversi Perhitungan Kerugian Negara Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss yang Dipermasalahkan?

Berita Terkini

  • Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?
  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
  • Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
  • Inggris Siapkan Senjata Baru Hadapi Norwegia, Tuchel Diprediksi Pakai Formasi 3-5-2

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In