• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, August 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Terjaring di Seaport Interdiction, 98 Burung Tanpa Dokumen Diamankan Polisi

MeldabyMelda
13/08/2026
in Berita
Terjaring di Seaport Interdiction, 98 Burung Tanpa Dokumen Diamankan Polisi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Petugas KSKP Bakauheni mengamankan 98 ekor burung dari sebuah kendaraan Toyota Hiace yang diperiksa di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (12/8/2026).

Puluhan burung tersebut diduga dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah untuk pengangkutan satwa.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., membenarkan adanya pengamanan tersebut.

BeritaLainnya

APINDO Lampung Angkat Suara soal Konflik PT BSA: Pemerintah Harus Hadir sebagai Penengah

Launching KMP Disebut 25 Agustus, Dinas Koperasi Lampung Mengaku Belum Tahu

“Benar, personel KSKP Bakauheni mengamankan 98 ekor burung yang ditemukan di dalam bagasi kendaraan Toyota Hiace warna putih dengan nomor polisi terpasang BG 7026 TC sekitar pukul 07.45 WIB. Satwa tersebut dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Fransiskus.

Kendaraan tersebut diketahui dikemudikan RS (22), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, burung-burung tersebut dibawa dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dengan tujuan Cikarang, Bekasi.

ADVERTISEMENT

Petugas menemukan puluhan satwa tersebut di dalam empat keranjang buah berwarna putih yang ditempatkan di bagian bagasi belakang kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, total terdapat 98 ekor burung dengan rincian 35 ekor burung madu, enam ekor prenjak, 38 ekor cerucuk, dan 19 ekor anis mata.

“Kami berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta BKSDA Wilker Bakauheni terkait penanganan satwa. Burung-burung tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada pihak karantina dan dibuatkan berita acara serah terima,” kata Fransiskus.

Dalam pengamanan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit Toyota Hiace warna putih dengan nomor polisi BG 7026 TC, empat keranjang buah warna putih yang berisi 98 ekor burung, serta satu lembar STNK kendaraan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan melanjutkan penyelidikan guna mengetahui lebih jauh asal-usul serta tujuan pengiriman satwa tersebut.

Pengangkutan satwa tanpa dokumen yang sah tersebut ditangani berdasarkan ketentuan Pasal 88 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sementara itu, seluruh burung yang diamankan telah diserahkan kepada pihak karantina untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai upaya mencegah lalu lintas satwa yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan,” ujar Fransiskus.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: ampungSelatanBakauheniBurungKSKPBakauheniPelabuhanBakauheniPOLISI
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Lampung Selatan Sabet Penghargaan dari Kemendagri, Program HELAU Jadi Sorotan

Next Post

Menteri Nusron: Cara Efektif Lawan Mafia Tanah Bukan Sekadar Menangkap

Related Posts

APINDO Lampung Angkat Suara soal Konflik PT BSA: Pemerintah Harus Hadir sebagai Penengah
Berita

APINDO Lampung Angkat Suara soal Konflik PT BSA: Pemerintah Harus Hadir sebagai Penengah

13/08/2026
Launching KMP Disebut 25 Agustus, Dinas Koperasi Lampung Mengaku Belum Tahu
Berita

Launching KMP Disebut 25 Agustus, Dinas Koperasi Lampung Mengaku Belum Tahu

13/08/2026
Tongkat Komando Kejati Lampung Beralih ke Taufan Zakaria, “PR” Korupsi Jadi Sorotan
Berita

Tongkat Komando Kejati Lampung Beralih ke Taufan Zakaria, “PR” Korupsi Jadi Sorotan

13/08/2026
Cegah Karhutla Meluas, Polres Lampung Selatan Perkuat Deteksi Dini dan Respons Cepat
Berita

Cegah Karhutla Meluas, Polres Lampung Selatan Perkuat Deteksi Dini dan Respons Cepat

13/08/2026
Kapolres Pringsewu Gandeng DPRD, Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Antisipasi Gangguan
Berita

Kapolres Pringsewu Gandeng DPRD, Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Antisipasi Gangguan

13/08/2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pringsewu Siapkan Anggaran Rp1,147 Triliun untuk Pembangunan
Berita

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pringsewu Siapkan Anggaran Rp1,147 Triliun untuk Pembangunan

13/08/2026
Next Post
Menteri Nusron: Cara Efektif Lawan Mafia Tanah Bukan Sekadar Menangkap

Menteri Nusron: Cara Efektif Lawan Mafia Tanah Bukan Sekadar Menangkap

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pringsewu Siapkan Anggaran Rp1,147 Triliun untuk Pembangunan

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pringsewu Siapkan Anggaran Rp1,147 Triliun untuk Pembangunan

Kapolres Pringsewu Gandeng DPRD, Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Antisipasi Gangguan

Kapolres Pringsewu Gandeng DPRD, Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Antisipasi Gangguan

Cegah Karhutla Meluas, Polres Lampung Selatan Perkuat Deteksi Dini dan Respons Cepat

Cegah Karhutla Meluas, Polres Lampung Selatan Perkuat Deteksi Dini dan Respons Cepat

Tongkat Komando Kejati Lampung Beralih ke Taufan Zakaria, “PR” Korupsi Jadi Sorotan

Tongkat Komando Kejati Lampung Beralih ke Taufan Zakaria, “PR” Korupsi Jadi Sorotan

Berita Terkini

  • APINDO Lampung Angkat Suara soal Konflik PT BSA: Pemerintah Harus Hadir sebagai Penengah
  • Launching KMP Disebut 25 Agustus, Dinas Koperasi Lampung Mengaku Belum Tahu
  • Tongkat Komando Kejati Lampung Beralih ke Taufan Zakaria, “PR” Korupsi Jadi Sorotan
  • Cegah Karhutla Meluas, Polres Lampung Selatan Perkuat Deteksi Dini dan Respons Cepat
  • Kapolres Pringsewu Gandeng DPRD, Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Antisipasi Gangguan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In