SAMUDERA NEWS— Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Panjang kembali mencuat ke permukaan. Terminal yang selama bertahun-tahun dibiarkan terbengkalai oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung ini, ternyata diam-diam menjadi ladang pungli yang rutin memeras rakyat kecil demi bisa bertahan hidup.
Seorang pekerja dari kalangan stakeholder truk Fuso mengungkap bahwa ia harus membayar Rp500 ribu per bulan hanya untuk menyewa tempat berdagang di sekitar terminal. Uang itu, menurutnya, ditransfer langsung kepada seorang pejabat yang menjabat sebagai Kepala UPT di Dinas Perhubungan.
“Bukan cuma saya, ada yang bayar Rp200 ribu juga. Tapi kalau belum bayar, langsung ditekan. Kemarin aja sempat dipermasalahkan,” ujarnya dengan nada resah. Ia juga menunjukkan area tertentu yang disebut menjadi objek pungutan rutin, meski meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.
Sumber lain di lokasi turut membenarkan. Mereka juga sudah terbiasa melakukan setoran berkala, meski tidak pernah menerima bukti resmi atau kejelasan hukum atas kewajiban pembayaran tersebut.
Ironisnya, aduan itu pernah disampaikan langsung kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat ia melakukan kunjungan ke Terminal Panjang beberapa waktu lalu. Dalam sebuah video yang diunggah ke akun Instagram resminya @eva_dwiana, warga tampak menyampaikan keluhan soal setoran yang mereka bayar tiap bulan.
Namun, respons Eva mengecewakan.
“Enggak ada sewa-sewa, gratis ini!” katanya sambil memotong pembicaraan, lalu mengakhiri dialog tanpa sedikit pun menanyakan lebih lanjut fakta di balik aduan tersebut.
Tak hanya membungkam suara warga, sikap itu juga mencerminkan pengabaian atas potensi pelanggaran hukum yang terjadi di instansi di bawah kewenangannya. Padahal, keluhan tersebut datang langsung dari lapangan—bukan isu media sosial yang belum diverifikasi.
Terminal Panjang sendiri sudah lama dikenal sebagai kawasan yang luput dari perhatian pembangunan. Infrastruktur yang usang, tatanan yang semrawut, dan lemahnya pengawasan membuatnya menjadi ruang abu-abu, tempat aturan resmi tak lagi berlaku, dan sistem informal menjadi norma.
Pengabaian dari pemimpin daerah atas keluhan masyarakat ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah praktik pungli di Terminal Panjang sudah dianggap normal oleh pejabat daerah?
Warga hanya ingin tempat mencari nafkah yang adil dan bebas tekanan. Namun kenyataannya, bahkan saat mengadu langsung, suara mereka tak mendapat tempat di telinga kekuasaan.***












