• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Usai Instruksi Harga Singkong, Gubernur Lampung Dorong Lartas Impor Dibahas di Tingkat Nasional

MeldabyMelda
11/05/2025
in Berita
Usai Instruksi Harga Singkong, Gubernur Lampung Dorong Lartas Impor Dibahas di Tingkat Nasional
ADVERTISEMENT

 SAMUDERA NEWS– Perjuangan petani singkong di Lampung mendapat angin segar. Setelah Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350/kg, kini usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka mulai dibahas serius di tingkat pusat.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik respons dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan kesiapan membahas usulan lartas tersebut dalam forum koordinasi lintas kementerian di bawah Kemenko Perekonomian.

“Ini menjadi kabar baik bagi petani dan pelaku industri singkong. Setelah penetapan harga dasar, kami terus mendorong agar pemerintah pusat mengambil langkah strategis mengendalikan impor,” ujar Gubernur Mirza, Sabtu (10/5/2025).

Kebijakan harga dasar yang ditetapkan melalui Instruksi Gubernur itu merupakan respons cepat atas gejolak harga pasar yang merugikan produsen lokal. Dalam kebijakan tersebut, harga singkong dipatok tanpa mempertimbangkan kadar pati (aci) dan diberi potongan maksimal 30 persen—langkah yang dinilai penting demi melindungi pendapatan petani.

BeritaLainnya

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup

“Kita boleh kompetitif, tapi tidak boleh mengorbankan petani. Instruksi ini adalah solusi sementara sembari menunggu keputusan strategis dari pusat,” tegas Gubernur Mirza.

Dukungan pun datang dari pemerintah pusat. Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Isy Karim menegaskan bahwa Kemendag telah membahas usulan lartas secara internal dan siap mengangkat isu ini ke forum koordinasi kementerian.

“Kita akan bahas dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional dan global, serta masukan dari seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Mirza menyebut bahwa Pemprov Lampung tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai regulasi penguat. Pengawasan terhadap pelaksanaan harga juga dilakukan bersama pihak kepolisian dan DPRD, memastikan kebijakan benar-benar sampai ke tingkat petani.

ADVERTISEMENT

“Ini bukan sekadar soal harga, tetapi soal keberpihakan. Petani kita berkontribusi besar terhadap ekonomi daerah dan nasional, dan sudah saatnya mereka mendapat perlindungan yang layak,” pungkasnya.

Langkah progresif Pemprov Lampung ini menjadi sinyal kuat bagi perlindungan petani lokal di tengah tekanan pasar global dan arus impor. Kini, harapan para petani singkong Lampung tertuju pada hasil pembahasan di tingkat nasional.***

Source: wahyudin
Tags: GubernurLampungHargaSingkongLartasImporPetaniLampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Brigif 4 Marinir/BS Gelar Bakti Kesehatan, Ratusan Warga Batu Menyan Antusias Periksa Kesehatan Gratis

Next Post

Industri Singkong Lampung Taat Instruksi Gubernur, Pemerintah Pusat Diminta Segera Ambil Langkah

Related Posts

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
Berita

Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup

13/05/2026
Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang
Berita

Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang

13/05/2026
Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
Berita

Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya

13/05/2026
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
Berita

Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

13/05/2026
TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad
Berita

TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad

12/05/2026
Next Post
Industri Singkong Lampung Taat Instruksi Gubernur, Pemerintah Pusat Diminta Segera Ambil Langkah

Industri Singkong Lampung Taat Instruksi Gubernur, Pemerintah Pusat Diminta Segera Ambil Langkah

Motor Petani Hilang di Sawah, Pelaku Dibekuk Tekab 308 Presisi di Jembatan Kelumbayan Barat

Motor Petani Hilang di Sawah, Pelaku Dibekuk Tekab 308 Presisi di Jembatan Kelumbayan Barat

Jelang PSU, Kapolres Pesawaran Pimpin Langsung Latihan Dalmas: Siap Kawal Demokrasi Aman dan Damai

Jelang PSU, Kapolres Pesawaran Pimpin Langsung Latihan Dalmas: Siap Kawal Demokrasi Aman dan Damai

Sat Polairud Pesawaran Intensifkan Edukasi Laut Aman di Dermaga Ketapang, Jelang Musim Wisata

Sat Polairud Pesawaran Intensifkan Edukasi Laut Aman di Dermaga Ketapang, Jelang Musim Wisata

Meriah dan Sederhana, Lanal Lampung Gelar Tasyakuran HUT ke-60 dengan Semangat Kebersamaan

Meriah dan Sederhana, Lanal Lampung Gelar Tasyakuran HUT ke-60 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkini

  • Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
  • Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
  • Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang
  • Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
  • Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In