• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, November 3, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Usai Jalani Pembinaan dan Ikrar Setia, Napiter Lapas Kalianda Kembali ke Tengah Masyarakat

MeldabyMelda
05/06/2026
in Berita
Usai Jalani Pembinaan dan Ikrar Setia, Napiter Lapas Kalianda Kembali ke Tengah Masyarakat
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program deradikalisasi dan reintegrasi sosial dengan melaksanakan pembebasan terhadap satu narapidana terorisme (napiter) yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pembebasan yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar dengan pengawasan ketat dari petugas pemasyarakatan serta dukungan aparat terkait.

Pembebasan narapidana terorisme tersebut merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial setelah yang bersangkutan menyelesaikan masa pembinaan dan menjalani tahapan penting, termasuk mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BeritaLainnya

Pinjaman Daerah Pesawaran Rp70 Miliar, PRO RAKYAT Ingatkan Risiko Beban APBD

Motor dan Barang Berharga Raib, Polisi Ungkap Pencurian dengan Kekerasan di Natar

Dalam kesempatan itu, Kalapas Kelas IIA Kalianda Beni Nurrahman memberikan arahan agar mantan warga binaan dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan masyarakat, menjaga komitmen kebangsaan, serta membangun kehidupan yang produktif dan bermanfaat.

Menurut Beni, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari selesainya masa pidana, tetapi juga dari perubahan sikap, pola pikir, dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan.

ADVERTISEMENT

“Pembinaan harus melahirkan kesadaran, bukan sekadar kepatuhan. Kami berharap yang bersangkutan mampu membuktikan komitmennya kepada NKRI melalui tindakan nyata, menjaga kehidupan yang damai, serta menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tegasnya.

Proses pembebasan tersebut turut mendapat pengawalan dan pendampingan dari sejumlah instansi terkait, di antaranya Densus 88 Anti Teror, Polres Lampung Selatan, serta Kodim 0421/Lampung Selatan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam memastikan proses reintegrasi sosial berjalan dengan baik dan sesuai tujuan pembinaan.

Kerja sama antarinstansi dinilai sangat penting untuk mendukung keberhasilan mantan narapidana terorisme dalam kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara normal, sekaligus mencegah potensi munculnya kembali paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.

Lapas Kelas IIA Kalianda menegaskan bahwa program pembinaan terhadap narapidana terorisme merupakan bagian dari upaya negara dalam membangun kesadaran kebangsaan, memperkuat nilai-nilai toleransi, serta mendorong warga binaan menjadi pribadi yang bertanggung jawab setelah kembali ke tengah masyarakat.

Melalui pembinaan yang berkelanjutan dan dukungan berbagai pihak, Lapas Kalianda berharap setiap warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, produktif, serta berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

Program reintegrasi sosial juga menjadi salah satu tujuan utama sistem pemasyarakatan, yakni mengembalikan warga binaan sebagai anggota masyarakat yang baik, mandiri, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Beni NurrahmanDensus 88 Anti TerorIkrar Setia NKRILapas kaliandaNapiterNarapidana TerorismePolres Lampung SelatanReintegrasi Sosial
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Moh Saleh Asnawi: Tidak Ada Lagi Rakyat Tanggamus yang Terisolasi

Next Post

Mantan Jurnalis Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Pensiun di Perusahaan Media

Related Posts

Pinjaman Daerah Pesawaran Rp70 Miliar, PRO RAKYAT Ingatkan Risiko Beban APBD
Berita

Pinjaman Daerah Pesawaran Rp70 Miliar, PRO RAKYAT Ingatkan Risiko Beban APBD

03/11/2026
Motor dan Barang Berharga Raib, Polisi Ungkap Pencurian dengan Kekerasan di Natar
Berita

Motor dan Barang Berharga Raib, Polisi Ungkap Pencurian dengan Kekerasan di Natar

03/11/2026
RAPBD Murni 2027 Lampung Selatan Dibahas, Anggaran Dituntut Transparan dan Akuntabel
Berita

RAPBD Murni 2027 Lampung Selatan Dibahas, Anggaran Dituntut Transparan dan Akuntabel

03/11/2026
Desak Transparansi Anggaran, Sepuluh Organisasi Datangi Kantor PUPR Lampung Selatan
Berita

Desak Transparansi Anggaran, Sepuluh Organisasi Datangi Kantor PUPR Lampung Selatan

03/11/2026
Selamatkan Ruang Hijau Way Halim, PRO RAKYAT Desak Pemprov dan Pemkot Bertindak
Berita

Selamatkan Ruang Hijau Way Halim, PRO RAKYAT Desak Pemprov dan Pemkot Bertindak

02/11/2026
Wabup Umi Laila Panen Bawang Merah, Petani Pardasuka Didorong Tingkatkan Produksi
Berita

Wabup Umi Laila Panen Bawang Merah, Petani Pardasuka Didorong Tingkatkan Produksi

02/11/2026
Next Post
Mantan Jurnalis Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Pensiun di Perusahaan Media

Mantan Jurnalis Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Pensiun di Perusahaan Media

Gelombang PHK Media Meningkat, FSP ASPEK Soroti Pembayaran Pesangon

Gelombang PHK Media Meningkat, FSP ASPEK Soroti Pembayaran Pesangon

Warca Boys 25 dan PJ Bentrok, Polisi Ungkap Tawuran Bersenjata yang Resahkan Warga

Warca Boys 25 dan PJ Bentrok, Polisi Ungkap Tawuran Bersenjata yang Resahkan Warga

Rakor TPID Lampung: Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah Terus Diperluas

Rakor TPID Lampung: Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah Terus Diperluas

Cara Mengurus Pembatalan Perjanjian yang Sah secara Hukum

Cara Mengurus Pembatalan Perjanjian yang Sah secara Hukum

Berita Terkini

  • Mythoswin Winnings Voided: Challenging the Decision
  • Pinjaman Daerah Pesawaran Rp70 Miliar, PRO RAKYAT Ingatkan Risiko Beban APBD
  • Codes d’erreur de connexion Wildies : signification de chacun
  • Comment atteindre rapidement le statut VIP Stake
  • Peut-on s’inscrire sur CasinoZer sans numéro de téléphone ?

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In