• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, November 1, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Viral Rekaman CCTV, LSM PRO RAKYAT Tuntut BK DPRD Tegas pada Oknum Legislator

MeldabyMelda
03/02/2026
in Berita
Viral Rekaman CCTV, LSM PRO RAKYAT Tuntut BK DPRD Tegas pada Oknum Legislator
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Dugaan tindakan tidak etis seorang oknum anggota DPRD Provinsi Lampung kembali memantik sorotan publik. LSM PRO RAKYAT mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung menjatuhkan sanksi berat terhadap legislator berinisial AR yang terekam kamera CCTV diduga mengempeskan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung di area parkir kantor DPRD.

Insiden yang viral di media sosial tersebut dinilai mencederai marwah lembaga legislatif dan menunjukkan perilaku arogan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat. LSM PRO RAKYAT menilai peristiwa ini bukan persoalan sepele, melainkan bentuk penyalahgunaan posisi dan pelanggaran serius terhadap etika jabatan.

LSM PRO RAKYAT Nilai Tindakan Legislator Cederai Kepercayaan Publik

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menyampaikan sikap tegas dalam konferensi pers di Bandar Lampung, Senin (2/2/2026). Menurut mereka, tindakan mengempeskan ban mobil warga sipil—terlebih seorang mahasiswi—tidak dapat dibenarkan dalam perspektif moral maupun hukum.

BeritaLainnya

Ayah Terluka Diserang Anak Kandung, Polisi Ungkap Kronologi di Pringsewu

Modus Pesan Ojol, Pria 23 Tahun Diduga Gasak Motor hingga Dompet Milik Driver Maxim

“Perilaku tersebut sangat tidak pantas. Oknum anggota DPRD bukan ‘bos besar’ dan bukan pula ‘tuan atas rakyat’. Mereka dipilih untuk melayani, bukan bertindak arogan, semena-mena, dan sok berkuasa,” tegas Aqrobin AM.

Ia menambahkan, tindakan tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat dari daerah pemilihan yang telah memberikan mandat politik pada Pemilu 2024, yakni Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus.

ADVERTISEMENT

Dugaan Pelanggaran Pidana dan Etika DPRD

LSM PRO RAKYAT menilai perbuatan mengempeskan ban kendaraan korban dapat dikualifikasikan sebagai dugaan tindak pidana. Aqrobin menjelaskan, tindakan tersebut berpotensi memenuhi unsur Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, dengan ancaman pidana penjara hingga dua tahun delapan bulan.

Selain itu, perbuatan tersebut juga dinilai berpotensi melanggar ketentuan Pasal 218–220 KUHP baru terkait perbuatan yang mengganggu ketertiban dan merugikan orang lain secara sengaja.

“Empat ban dibuat kempes, jelas ada unsur kesengajaan. Ini bukan reaksi panik, melainkan tindakan yang menghambat mobilitas korban dan merugikan secara nyata,” ujar Aqrobin.

Dari sisi etik, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara BK, yang mewajibkan anggota DPRD menjaga kehormatan lembaga, bersikap santun, serta tidak menyalahgunakan jabatan.

Sorotan terhadap Integritas dan Citra Partai Politik

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menegaskan bahwa setiap anggota DPRD membawa nama partai politik yang mengusungnya. Oleh karena itu, perilaku individual legislator turut berdampak pada citra partai dan lembaga legislatif secara keseluruhan.

“Ketika seorang legislator bertindak arogan dan merugikan warga, maka bukan hanya dirinya yang tercoreng, tetapi juga partai dan DPRD sebagai institusi,” kata Johan.

Ia juga menilai alasan “panik” yang disampaikan terlapor tidak dapat dijadikan pembenaran atau menghapus unsur pelanggaran etik.

Desakan Sanksi Tegas dan Transparansi BK DPRD

LSM PRO RAKYAT secara resmi mendesak BK DPRD Provinsi Lampung untuk segera bertindak profesional dan transparan. Mereka meminta agar proses etik tidak berlarut-larut dan bebas dari kepentingan politik.

Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi pemanggilan resmi terhadap terlapor, pembukaan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaksanaan sidang etik terbuka, serta pemberian sanksi terberat jika terbukti bersalah, termasuk rekomendasi pemberhentian atau pergantian antarwaktu.

“Jika bukti kuat dan pelanggaran berat terbukti, BK DPRD wajib merekomendasikan sanksi paling tegas. Jangan ada perlindungan politik. Ini demi menjaga marwah DPRD,” tegas Aqrobin.

LSM PRO RAKYAT memastikan akan mengirimkan surat resmi kepada BK DPRD Lampung guna mengawal proses etik, menuntut transparansi, serta mendorong akuntabilitas lembaga legislatif agar kasus serupa tidak terulang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BK DPRD Lampungkasus kempes ban mobilLSM PRO RAKYAToknum anggota DPRDpelanggaran kode etik DPRD
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pembinaan Berbuah Hasil, Panen Pokcoy Warnai Program Giatja Lapas Kalianda

Next Post

Rumah Pengedar Narkoba di Pesawaran Digerebek, Polisi Amankan Sabu

Related Posts

Ayah Terluka Diserang Anak Kandung, Polisi Ungkap Kronologi di Pringsewu
Berita

Ayah Terluka Diserang Anak Kandung, Polisi Ungkap Kronologi di Pringsewu

01/11/2026
Modus Pesan Ojol, Pria 23 Tahun Diduga Gasak Motor hingga Dompet Milik Driver Maxim
Berita

Modus Pesan Ojol, Pria 23 Tahun Diduga Gasak Motor hingga Dompet Milik Driver Maxim

01/11/2026
ASDP Hadirkan Diskon Nataru 2026/2027, 188 Ribu Penumpang Berpeluang Menikmati Stimulus
Berita

ASDP Hadirkan Diskon Nataru 2026/2027, 188 Ribu Penumpang Berpeluang Menikmati Stimulus

01/11/2026
Tak Salah Dr. Budiyono Raih 22 Suara Senat Unila, Kini Diundang DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset
Berita

Tak Salah Dr. Budiyono Raih 22 Suara Senat Unila, Kini Diundang DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset

01/11/2026
RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Komisi III, Dr. Budiyono Jadi Salah Satu Undangan
Berita

RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Komisi III, Dr. Budiyono Jadi Salah Satu Undangan

01/11/2026
Tampil Gemilang, Siswa SMPN 1 Katibung Sabet Tiga Penghargaan Pesona Budaya 2026
Berita

Tampil Gemilang, Siswa SMPN 1 Katibung Sabet Tiga Penghargaan Pesona Budaya 2026

01/11/2026
Next Post
Rumah Pengedar Narkoba di Pesawaran Digerebek, Polisi Amankan Sabu

Rumah Pengedar Narkoba di Pesawaran Digerebek, Polisi Amankan Sabu

Kuasa Hukum Ungkap Aturan Dicabut, Dakwaan Korupsi Tanah Natar Dinilai Cacat Hukum

Kuasa Hukum Ungkap Aturan Dicabut, Dakwaan Korupsi Tanah Natar Dinilai Cacat Hukum

Lapas Kalianda Perkuat Deradikalisasi, WBP Napiter Ucapkan Ikrar NKRI

Lapas Kalianda Perkuat Deradikalisasi, WBP Napiter Ucapkan Ikrar NKRI

Soal Legalitas, Disdikbud Lampung Larang Operasional SMA Siger

Soal Legalitas, Disdikbud Lampung Larang Operasional SMA Siger

Peran Bawaslu Menguatkan Penegakan Hukum pada Pemilu

Peran Bawaslu Menguatkan Penegakan Hukum pada Pemilu

Berita Terkini

  • Casoola Free Spins verschijnen niet: oplossingen
  • Ayah Terluka Diserang Anak Kandung, Polisi Ungkap Kronologi di Pringsewu
  • Modus Pesan Ojol, Pria 23 Tahun Diduga Gasak Motor hingga Dompet Milik Driver Maxim
  • ASDP Hadirkan Diskon Nataru 2026/2027, 188 Ribu Penumpang Berpeluang Menikmati Stimulus
  • Tak Salah Dr. Budiyono Raih 22 Suara Senat Unila, Kini Diundang DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In