• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

Soal Legalitas, Disdikbud Lampung Larang Operasional SMA Siger

MeldabyMelda
03/02/2026
in PENDIDIKAN
Soal Legalitas, Disdikbud Lampung Larang Operasional SMA Siger
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan larangan operasional terhadap SMA Swasta Siger 1 dan 2 Bandar Lampung. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, secara tegas menyatakan tidak mengizinkan sekolah tersebut melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) maupun Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 karena belum memiliki legalitas perizinan satuan pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Thomas Amirico pada Selasa (3/2/2026) sebagai sikap resmi Disdikbud Provinsi Lampung dalam menegakkan aturan penyelenggaraan pendidikan menengah.

Larangan SPMB Berlaku hingga Izin Pendidikan Terpenuhi

Thomas Amirico menegaskan, pihaknya telah meminta Yayasan Siger Prakarsa Bunda selaku badan penyelenggara SMA Swasta Siger untuk tidak membuka SPMB tahun ajaran 2026/2027 sampai seluruh perizinan pendidikan dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

BeritaLainnya

Siswi MTsN Kalianda Diduga Jadi Korban Perundungan, Pesan WhatsApp Bernada Ancaman Disorot

Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas I APTISI, 500 Peserta Perguruan Tinggi Swasta Berkumpul

“Kami meminta pihak yayasan tidak melakukan SPMB tahun 2026–2027 sampai SMA Siger memiliki izin resmi sebagai satuan pendidikan,” kata Thomas Amirico.

Selain larangan SPMB, Disdikbud Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa SMA Swasta Siger tidak diperkenankan melaksanakan KBM selama status perizinan belum lengkap.

ADVERTISEMENT

Disdikbud Minta Peserta Didik Segera Dipindahkan

Tidak hanya menghentikan aktivitas pendidikan, Disdikbud Provinsi Lampung juga meminta yayasan segera memindahkan peserta didik SMA Swasta Siger ke sekolah lain yang telah memiliki izin resmi.

Thomas Amirico mengungkapkan, pihaknya telah menawarkan sejumlah opsi sekolah yang siap menampung siswa SMA Swasta Siger. Namun, pihak yayasan menyatakan telah memiliki alternatif sendiri.

“Kemarin kami sudah menawarkan beberapa opsi sekolah yang bisa menerima siswa. Namun, ketua yayasan menyampaikan mereka sudah memiliki opsi sendiri. Harapan kami, pemindahan siswa bisa dilakukan secepatnya, minimal sebelum tahun ajaran baru,” ujarnya.

Disdikbud menilai langkah pemindahan siswa penting untuk menjamin keberlanjutan hak pendidikan peserta didik secara legal dan aman.

Legalitas dan Aset Jadi Dasar Penolakan Izin

Thomas Amirico menjelaskan, alasan utama Disdikbud Provinsi Lampung tidak memberikan rekomendasi izin kepada SMA Swasta Siger adalah karena proses belajar mengajar yang dinilai tidak sesuai prosedur serta ketiadaan aset tetap milik yayasan.

Menurutnya, setiap badan penyelenggara pendidikan wajib memiliki aset berupa tanah dan bangunan atas nama yayasan, bukan dengan sistem pinjam pakai maupun sewa.

“Setiap badan penyelenggara yang ingin mendirikan sekolah baru harus memiliki tanah dan bangunan atas nama badan penyelenggara itu sendiri,” tegas Thomas.

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh staf Disdikbud Provinsi Lampung, Danny Waluyo Jati, yang menegaskan bahwa kepemilikan aset merupakan syarat mutlak dalam proses perizinan satuan pendidikan.

Disdikbud Tegaskan Penegakan Aturan Pendidikan

Disdikbud Provinsi Lampung menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi pendidikan agar penyelenggaraan sekolah swasta berjalan sesuai standar hukum dan menjamin perlindungan terhadap peserta didik.

Thomas Amirico menutup dengan menegaskan bahwa Disdikbud akan tetap konsisten menegakkan aturan tanpa kompromi demi tertib administrasi dan mutu pendidikan di Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: * Disdikbud Lampungizin sekolah swastaSMA Swasta SigerSPMB 2026 LampungThomas Amirico
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Lapas Kalianda Perkuat Deradikalisasi, WBP Napiter Ucapkan Ikrar NKRI

Next Post

Peran Bawaslu Menguatkan Penegakan Hukum pada Pemilu

Related Posts

Siswi MTsN Kalianda Diduga Jadi Korban Perundungan, Pesan WhatsApp Bernada Ancaman Disorot
PENDIDIKAN

Siswi MTsN Kalianda Diduga Jadi Korban Perundungan, Pesan WhatsApp Bernada Ancaman Disorot

22/08/2026
Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas I APTISI, 500 Peserta Perguruan Tinggi Swasta Berkumpul
PENDIDIKAN

Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas I APTISI, 500 Peserta Perguruan Tinggi Swasta Berkumpul

22/08/2026
Wali Kota Metro Minta SMK Swasta Berinovasi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
PENDIDIKAN

Wali Kota Metro Minta SMK Swasta Berinovasi dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

20/08/2026
Ismail Soroti Dualisme Forum Kepala Sekolah SLTP di Lampung Selatan
PENDIDIKAN

Ismail Soroti Dualisme Forum Kepala Sekolah SLTP di Lampung Selatan

11/08/2026
Ratusan Pelajar Unjuk Kemampuan di POPKAB Pringsewu 2026, Tiga Cabor Dipertandingkan
PENDIDIKAN

Ratusan Pelajar Unjuk Kemampuan di POPKAB Pringsewu 2026, Tiga Cabor Dipertandingkan

27/07/2026
Diduga Langgar Permendikdasmen, Alokasi Honor Non-ASN SDN 2 Rawa Laut Capai 33,7 Persen Dana BOS
PENDIDIKAN

Diduga Langgar Permendikdasmen, Alokasi Honor Non-ASN SDN 2 Rawa Laut Capai 33,7 Persen Dana BOS

19/07/2026
Next Post
Peran Bawaslu Menguatkan Penegakan Hukum pada Pemilu

Peran Bawaslu Menguatkan Penegakan Hukum pada Pemilu

Dari Kebun ke Cokelat Premium, Kakao Lampung Timur Siap Naik Kelas

Dari Kebun ke Cokelat Premium, Kakao Lampung Timur Siap Naik Kelas

Sembilan Desa di Pesawaran Gelar PAW Kepala Desa Secara Serentak

Sembilan Desa di Pesawaran Gelar PAW Kepala Desa Secara Serentak

Kerugian Negara PT LEB Belum Final, Kuasa Hukum Ajukan Perlawanan Resmi

Kerugian Negara PT LEB Belum Final, Kuasa Hukum Ajukan Perlawanan Resmi

Netralitas Aparatur Negara Dipertanyakan Jelang Tahapan Pemilu

Netralitas Aparatur Negara Dipertanyakan Jelang Tahapan Pemilu

Berita Terkini

  • Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
  • Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
  • Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
  • Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie
  • Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In