SAMUDERA NEWSSejumlah warga Bandar Lampung kini bisa berobat gratis hanya dengan membawa KTP dan KK melalui Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM). Layanan ini berlaku di beberapa Puskesmas yang berstatus BLUD, namun pengelolaan anggaran BOK dan BLUD masih menimbulkan pertanyaan soal transparansi bagi publik.
Warga Manfaatkan Program Kesehatan
Nenek Jariyah, warga sekitar kantor RRI Pahoman, termasuk salah satu yang memanfaatkan P2KM. Sebelumnya, ia rutin berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun kini layanan itu tidak aktif sehingga beralih ke P2KM.
“Saya tahu dari orang-orang kalau bisa berobat hanya pakai KTP dan KK. Tadinya pakai KIS itu, tapi udah mati katanya,” kata Jariyah, Senin, 5 Januari 2026.
Jariyah biasanya melakukan pemeriksaan rutin termasuk ronsen di RS Hermina Lampung. Kini, Puskesmas Satelit merujuknya ke RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo. Ia mengaku agak enggan karena lokasi rumah sakit lebih jauh.
Selain Jariyah, warga bernama Ina dari Jl. Purnawirawan, Kecamatan Langkapura, juga menggunakan layanan P2KM di BLUD Puskesmas Segala Mider. Ia menilai layanan gratis ini cukup lancar dan semua prosedur, termasuk rujukan ke rumah sakit, terlayani dengan baik.
“Saya enggak punya KIS. Tahu dari RT dan tetangga kalau hanya pakai KTP dan KK Bandar Lampung bisa berobat gratis juga. Semua gratis, layanannya baik, termasuk rujukan ke rumah sakit juga mudah,” ungkapnya saat menunggu giliran cek kesehatan suaminya yang menderita stroke ringan.
Transparansi Anggaran Masih Jadi Pertanyaan
Meski layanan P2KM dirasakan langsung oleh warga, Dinas Kesehatan Bandar Lampung dan beberapa puskesmas belum memberikan klarifikasi terkait pendapatan dan pengelolaan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) serta BLUD. Permintaan informasi melalui UU Keterbukaan Informasi Publik pun masih menunggu respons.
BOK dialirkan dari Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan daerah, sementara BLUD memiliki kewenangan mengelola pendapatan dan anggaran sendiri. Namun proses distribusi dan penggunaan dana ini di Puskesmas dan RSUD disebut belum sepenuhnya transparan.
Kontroversi Sejak 2025
Isu ini sebenarnya sudah muncul sejak November 2025, ketika Komisi 4 DPRD Bandar Lampung melakukan hearing dengan 31 kepala puskesmas. Saat itu, Dinas Kesehatan menganggarkan Rp25 miliar untuk P2KM dan Rp25 miliar untuk pembayaran BPJS PBPU dan PPU.
Hearing tersebut menyoroti kesulitan puskesmas dalam mencapai target pendapatan dan belanja karena distribusi dana P2KM yang masih mandek dari Pemkot Bandar Lampung. Masyarakat berharap adanya kejelasan aliran dana agar layanan kesehatan bisa menyentuh seluruh lapisan warga.
Harapan dan Implikasi
Dari pengalaman Jariyah dan Ina, terlihat setitik harapan bagi warga Bandar Lampung untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis yang jelas dan akuntabel. Ke depan, masyarakat menantikan transparansi lebih lanjut terkait pengelolaan dana BOK dan BLUD serta integrasi P2KM dengan KIS agar akses layanan makin merata.***










