SAMUDERA NEWS- Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah buron selama hampir dua bulan akhirnya berhasil ditangkap oleh Polsek Natar pada Sabtu (28/12/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan dilakukan di tempat persembunyian tersangka yang berlokasi di Desa Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah YH (29), seorang warga Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
“Pelaku ini terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik korban Antoni (36), yang tinggal di Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung,” ujar Kompol Hendra.
Pencurian terjadi pada Sabtu (5/10/2024) siang di Kampung Baru, Desa Sidosari, Kecamatan Natar. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah merusak kunci kontak sepeda motor Honda warna silver dengan nomor polisi BE 2676 ADP, kemudian melarikan diri dengan sepeda motor tersebut.
Korban, yang mendengar suara motornya, langsung menuju tempat parkir dan mendapati sepeda motornya sudah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Natar untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Natar berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka. Dalam pemeriksaan, YH mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa bersama rekannya yang berinisial NR di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.
“Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana atas perbuatannya dan akan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Hendra Saputra.***












