SAMUDERA NEWS – Bagi penerima manfaat, awal Mei 2024 membawa kabar gembira dengan pencairan dua bantuan melalui PT Pos.
Kedua bantuan ini merupakan kelanjutan dari program bantuan pemerintah sebelumnya yang telah disalurkan kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Meskipun tidak dilakukan secara serentak, namun berita baiknya adalah bahwa bantuan ini langsung disalurkan secara bersamaan kepada para penerima manfaat.
Pemerintah memberikan kuasa kepada PT Pos untuk menyalurkan bantuan ini kepada penerima dengan syarat bahwa setiap penerima telah menerima surat undangan.
Berikut adalah dua bantuan yang sudah cair melalui PT Pos:
1. BPNT Tahap 2 (April-Juni)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 alokasi April-Juni juga akan dicairkan di awal bulan Mei melalui PT Pos Indonesia.
Nominal tunai untuk BPNT adalah Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tiga bulan. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT murni atau yang telah mendapatkan tambahan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan belum menerima pencairan pada bulan April, masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan pencairan pada bulan Mei, paling lambat di bulan Juni 2024.
2. PKH Tahap 2
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia bagi KPM PKH murni maupun yang telah mendapatkan tambahan dari BPNT.
Nominal bantuan tunai tergantung pada komponen penerima. KPM PKH murni dapat menerima bantuan tunai mulai dari 1 hingga 1,5 juta, tergantung pada jumlah anggota keluarga dan kondisi seperti memiliki dua anak dalam satu keluarga atau satu anak dan ibu hamil.
Apabila sudah menerima surat undangan dari PT Pos Indonesia, segera lakukan pencairan sesuai jadwal yang telah ditentukan.***












