SAMUDERA NEWS – Program Bantuan Siswa (PIP) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 2024 kini telah dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), menyasar siswa dari berbagai jenjang, termasuk SMA/SMK/SMALB, serta Paket C.
Meski demikian, masih terdapat kebingungan di kalangan penerima manfaat terkait mekanisme pencairan serta besar bantuan yang diterima, terutama bagi mereka yang baru saja terdaftar sebagai penerima manfaat.
Menurut ketentuan terkini dari Kemendikbud, besar bantuan PIP untuk SMA telah ditetapkan dengan porsi yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan, hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dasar, khususnya bagi siswa SMA/SMK/SMALB dan Paket C.
Berikut adalah rincian besaran bantuan PIP untuk siswa SMA yang telah dimulai pencairannya:
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun (untuk siswa baru dan kelas akhir Rp 900.000)
Informasi terkait bansos PIP untuk SMA tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi masyarakat penerima manfaat.***












