SAMUDERA NEWS– Program bantuan sosial Pendidikan Indonesia Pintar (PIP) telah mulai dicairkan oleh pemerintah untuk seluruh tingkat pendidikan. Dalam upaya menyediakan data yang jelas, berikut adalah jumlah bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan pada tahun 2024.
Meskipun PIP telah menjadi penopang bagi banyak pelajar di seluruh Indonesia, belum banyak yang mengetahui secara pasti jumlah bantuan yang mereka terima setiap kali penyaluran PIP dilakukan, terutama di pedesaan.
Pemerintah telah menyesuaikan jumlah bantuan PIP untuk masing-masing penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan mereka.
Dalam klasifikasi berdasarkan jenjang pendidikan, besaran bantuan PIP tahun 2024 dapat diuraikan sebagai berikut:
- Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa akan menerima bantuan sebesar Rp400 ribu.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Bantuan yang diterima setiap siswa adalah sebesar Rp750 ribu.
- Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sederajat: Tiap siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Diperhatikan bahwa besaran bantuan PIP untuk siswa SMA/SMK mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung kelangsungan pendidikan di tingkat tersebut.***












