SAMUDERA NEWS—Keluarga penerima manfaat, khususnya yang berfokus pada bansos PKH untuk balita, mungkin masih bingung tentang besaran bantuan yang mereka terima di tahun 2024. Untuk mengurai keraguan ini, berikut penjelasannya.
Tentu saja, informasi ini menjadi kabar baik bagi para orang tua yang tengah merawat balita mereka. Pasalnya, bantuan finansial ini sangatlah penting untuk memenuhi kebutuhan tumbuh kembang si kecil.
Perlu dicatat bahwa bansos PKH untuk balita tahun 2024 akan disalurkan melalui dua mekanisme, yakni melalui PT. Pos Indonesia dan transfer bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Saat ini, pendaftaran untuk menjadi keluarga penerima manfaat baru masih dibuka oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini memberikan peluang bagi keluarga dengan balita yang belum terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk memperoleh bantuan ini.
Adapun besaran bansos PKH untuk balita tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Menurut aturan yang ditetapkan, besaran bansos PKH untuk balita tahun 2024 adalah sebesar Rp750 ribu per tahapnya.
Dengan demikian, informasi ini dapat menjadi acuan bagi orang tua atau penerima manfaat dalam merencanakan penggunaan bantuan ini.***












