SAMUDERA NEWS- Pemerintah telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600 ribu melalui PT Pos, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan.
Komitmen tersebut dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan kembali bansos yang sempat tertunda akibat pelaksanaan pemilu. Meskipun besaran bansos ini seharusnya hanya Rp200 ribu untuk setiap penerima manfaat, namun karena adanya keterlambatan, pencairan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan.
Periode tiga bulan tersebut mencakup bulan April, Mei, dan Juni 2024, dengan pencairan langsung melalui PT Pos. Untuk itu, penerima manfaat yang telah menerima undangan dari PT Pos diharapkan segera melakukan pencairan agar prosesnya dapat berjalan lebih efisien.
Bansos yang pencairannya dilakukan selama tiga bulan ini merupakan bantuan pangan non tunai (BPNT), di mana penerima manfaat seharusnya menerima bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulannya. Namun, karena pencairan pada bulan April belum dilakukan, maka pada bulan Mei 2024 ini, pencairan dapat dilakukan untuk tiga bulan sekaligus.***










