SAMUDERA NEWS – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menantikan informasi pasti mengenai kapan mereka dapat mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2024 di Kantor Pos.
Penyaluran bansos PKH telah diatur secara khusus oleh pemerintah, dengan dua lembaga sebagai penyalur, yaitu bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Kantor Pos.
Sementara penyaluran bansos PKH melalui bank-bank Himbara sudah dimulai dengan terjadwal, namun masih menjadi pertanyaan kapan penyaluran bansos PKH tahap 2 melalui Kantor Pos akan dilakukan.
Tetapi, pemerintah telah menegaskan bahwa distribusi atau penyaluran bansos PKH melalui Kantor Pos akan dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri.
Dengan demikian, jika distribusi dilakukan sebelum perayaan Idul Fitri, maka diperkirakan pembagian bansos PKH melalui Kantor Pos akan dilakukan pada awal April 2024.
Diharapkan dengan jadwal ini, proses pencairan bansos PKH bagi KPM melalui Kantor Pos dapat berlangsung lancar dan tepat waktu sebelum perayaan Idul Fitri.***








