• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

MOHON MAAF!Guru untuk 1 Kategori ini Tak Bisa Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 

Sava MentaribySava Mentari
26/06/2024
in EKONOMI & BISNIS
MOHON MAAF!Guru untuk 1 Kategori ini Tak Bisa Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS–Ada kabar terbaru bagi guru untuk 1 kategori ini tak bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024.

Kabar ini tentu menjadi kabar yang tak menyenangkan khususnya bagi guru yang masuk dalam kategori tersebut.

Ketentuan ini juga sudah diatur secara khusus dalam Permendikbud Nomor 19 tahun 2024.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Meski masuk dari satu dalam lima kategori prioritas guru yang bisa mengikuti PPG Daljab, namun tahun ini satu kategori ini memang menjadi pengecualian.

Guru untuk satu kategori ini tak bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 karena ada prioritas yang ingin dicapai oleh Kemendikbud khususnya dalam PPG Daljab tahun 2024 ini.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Kemendikbudristek melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan GTK) ingin menciptakan pemerataan khususnya bagi guru yang memang tak masuk dalam kategori ini.

Prioritas lainnya adalah bagi guru maupun tenaga kependidikan yang berada di daerah terpencil maupun terluar.

Tujuannya agar tercipta pemerataan sertifikasi pendidikan untuk seluruh guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.

Sedangkan penjelasan untuk guru 1 untuk kategori ini tak bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 adalah sebagai berikut;

Guru yang telah atau sudah memiliki sertifikat pendidik tapi ingin menambah sertifikat pendidik lagi atau sertifikat yang berbeda.

Khusus kategori guru di atas yang tidak diperkenankan untuk mengikuti PPG Daljab 2024 karena Kemendikbud ingin menciptakan pemerataan.***

Tags: GuruPpg Daljab
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kelebihan Printer Epson L14150: Solusi Cetak Serbaguna untuk Bisnis dan Pribadi

Next Post

JANGAN SALAH!Ini Jadwal dan Cara Daftar Rekrutmen PT KAI 2024

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
JANGAN SALAH!Ini Jadwal dan Cara Daftar Rekrutmen PT KAI 2024

JANGAN SALAH!Ini Jadwal dan Cara Daftar Rekrutmen PT KAI 2024

Begini Cara Menguatkan Sinyal Smartphone

Begini Cara Menguatkan Sinyal Smartphone

Ini 5 Aplikasi Penguat Sinyal HP Gratis dan Efektif

Ini 5 Aplikasi Penguat Sinyal HP Gratis dan Efektif

Ini 4 Kategori Guru yang Diprioritaskan untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024

Ini 4 Kategori Guru yang Diprioritaskan untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024

SIMAK!Ini Aturan dan Jadwal Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Perlu Dipahami

SIMAK!Ini Aturan dan Jadwal Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Perlu Dipahami

Berita Terkini

  • Warum sind Auszahlungsbedingungen bei Buchmachern ohne Oasis entscheidend?
  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In