SAMUDERA NEWS – Kabar baik bagi warga yang memiliki orang tua yang telah memasuki usia lanjut. Pemerintah telah mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp2,4 juta untuk lansia, dalam upaya meringankan beban perekonomian mereka.
Bansos senilai 2,4 juta ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk kebutuhan pangan dan kebutuhan lainnya bagi para lansia. Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi mereka yang sedang merawat lansia di lingkungan mereka.
Program ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang telah disusun dengan anggaran besar untuk memberikan bantuan kepada kelompok rentan, termasuk lansia. Hal ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan warga negara, terutama yang berada dalam kondisi rentan.
Untuk menjadi penerima manfaat bansos sebesar 2,4 juta ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Namun, syarat-syarat ini relatif mudah dipenuhi, termasuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan telah terdata sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di desa atau kelurahan setempat.
Berikut beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi:
1. Tidak berasal dari golongan ASN, TNI/Polri.
2. Belum pernah menerima bantuan serupa sebelumnya.
3. Nama calon penerima telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Dengan demikian, diharapkan informasi tentang bantuan sosial sebesar 2,4 juta untuk lansia ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkannya. Semoga bantuan ini dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi kesejahteraan para lansia di seluruh negeri.***










