• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Perhatikan! Bansos Rp600 Ribu Hanya Untuk KPM yang Berhak

Uca NurainibyUca Nuraini
13/03/2024
in EKONOMI & BISNIS
Perhatikan! Bansos Rp600 Ribu Hanya Untuk KPM yang Berhak
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Pemerintah telah menetapkan Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp600 ribu.

Namun, meski demikian, ketatnya aturan penyaluran bansos demi keakuratan sasaran menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, tetapi belum tentu memenuhi syarat untuk menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat untuk memastikan bahwa mereka termasuk dalam KPM yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sebesar Rp600 ribu dari pemerintah.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Sejak tanggal 5 Maret 2024, penyaluran bansos Rp600 ribu telah dimulai melalui PT.Pos Indonesia, khusus bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS akan menerima undangan untuk pengambilan bansos Rp600 ribu pada tahap kedua tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Undangan tersebut menjadi syarat utama bagi penerima manfaat untuk dapat melakukan pencairan bantuan sosial tersebut di Kantor Pos.

Jika tidak menerima undangan atau syarat untuk pencairan bantuan sosial tersebut, maka penerima manfaat tidak akan memperoleh bantuan sosial sebesar Rp600 ribu dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).***

Tags: Bansos 2024Kantor posMaret 2024
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Ramaikan! Pesawaran Siap Sambut Lima Nama Kandidat Potensial di Pilkada 2024

Next Post

Syarat Pinjaman KUR BRI untuk Calon TKI: Kemudahan di Tengah Tantangan

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Syarat Pinjaman KUR BRI untuk Calon TKI: Kemudahan di Tengah Tantangan

Syarat Pinjaman KUR BRI untuk Calon TKI: Kemudahan di Tengah Tantangan

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2024 Telah Diumumkan: Simak Detailnya di Sini

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2024 Telah Diumumkan: Simak Detailnya di Sini

Bansos PKH Tahun 2024: Angin Segar bagi Lansia di Tengah Tantangan Ekonomi

Dua Bansos Disalurkan di Bulan Suci Ramadhan 2024: Bantuan Langsung dari Pemerintah

Jadwal Pencairan BPNT Tahap 2 Tahun 2024 Telah Diumumkan: Penerima Manfaat Dapat Rp400 Ribu

Jadwal Pencairan BPNT Tahap 2 Tahun 2024 Telah Diumumkan: Penerima Manfaat Dapat Rp400 Ribu

Berita Terkini

  • Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
  • Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
  • Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang
  • Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
  • Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In