SAMUDERANEWS – Menyambut tahun ajaran baru, pemerintah menyediakan tiga jenis bantuan sosial (bansos) khusus untuk pendidikan yang akan dicairkan kepada siswa dari seluruh jenjang pendidikan. Bansos ini ditujukan untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah (MBR) atau keluarga pra-sejahtera dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Tiga jenis bansos pendidikan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dan memastikan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa kendala finansial. Berikut adalah rincian dari ketiga bansos pendidikan yang tersedia:
1. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
Bansos ini, yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), menyediakan bantuan untuk pendidikan di seluruh jenjang, dari SD hingga perguruan tinggi. Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari program yang lebih luas untuk mendukung kesejahteraan keluarga.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag), PIP menyediakan bantuan untuk pendidikan mulai dari tingkat SD/sederajat hingga perguruan tinggi. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi akses pendidikan bagi siswa di seluruh Indonesia.
3. Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Khusus untuk warga Jakarta, KJP memberikan bantuan pendidikan untuk jenjang SD hingga SMA. Bantuan ini dirancang untuk mendukung siswa dari keluarga tidak mampu di ibu kota, termasuk mahasiswa yang memenuhi syarat.
Untuk dapat menerima bantuan ini, pastikan semua berkas yang diperlukan sudah dipersiapkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.












