• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, June 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Tunjangan Tambahan Rp900 Ribu untuk 2 Kategori Guru: Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Uca NurainibyUca Nuraini
17/05/2024
in EKONOMI & BISNIS
Tunjangan Tambahan Rp900 Ribu untuk 2 Kategori Guru: Meningkatkan Kualitas Pendidikan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kabar baik bagi para pendidik di Tanah Air! Kini, guru-guru yang termasuk dalam 2 kategori tertentu berpotensi untuk meraih tunjangan tambahan sebesar Rp900 ribu.

Tunjangan yang menggembirakan ini tidak tersedia bagi semua guru. Sejumlah klasifikasi khusus telah ditetapkan sebagai syarat untuk memperoleh manfaat tambahan ini. Tunjangan senilai Rp900 ribu ini juga berlaku merata, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.

Diharapkan, pemberian tunjangan tambahan ini dapat menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas pengajaran mereka. Selain itu, di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok, diharapkan tunjangan ini mampu memberikan kelegaan finansial bagi kebutuhan keluarga para guru.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Mengenai syarat untuk mendapatkan tunjangan tambahan senilai Rp900 ribu ini, berikut penjelasannya:

Tunjangan ini berlaku untuk guru ASN, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut adalah pengaturan besaran uang makan bagi PNS serta uang lauk pauk bagi TNI/POLRI.

Berikut adalah kategori guru yang memenuhi syarat untuk menerima tunjangan tambahan sebesar Rp900 ribu:

  1. Guru ASN di Kementerian Agama (Kemenag)
  2. Guru ASN di daerah yang memiliki ketentuan khusus mengenai pemberian tunjangan uang makan ASN, yang diatur dalam peraturan daerah, peraturan bupati, atau peraturan walikota.

Dengan pemberian tunjangan tambahan ini, diharapkan para pendidik dapat semakin bersemangat dalam memberikan pendidikan berkualitas bagi generasi masa depan.***

Tags: GuruslideTunjangan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Resmi Dibuka: Inilah Cara Daftar dan Ketentuannya

Next Post

Lowongan Khusus Lulusan D3 dan S1, Usia Maksimal 50 Tahun: Ditutup 18 Mei 2024!

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Lowongan Khusus Lulusan D3 dan S1, Usia Maksimal 50 Tahun: Ditutup 18 Mei 2024!

Lowongan Khusus Lulusan D3 dan S1, Usia Maksimal 50 Tahun: Ditutup 18 Mei 2024!

DIY Culture: Memberdayakan Kreativitas dan Kemandirian dalam Pilihan Gaya Hidup

The Rise of the Staycation: Redefining Travel in a Post-Pandemic Lifestyle

Lowongan Khusus Lulusan D3 dan S1, Usia Maksimal 50 Tahun: Ditutup 18 Mei 2024!

Doa untuk Keluarga yang Menunaikan Ibadah Haji Agar Menjadi Haji Mabrur

Sekretariat Daerah Pringsewu Gelar Apel Kendaraan Dinas Roda Dua

Sekretariat Daerah Pringsewu Gelar Apel Kendaraan Dinas Roda Dua

Lowongan Khusus Lulusan D3 dan S1, Usia Maksimal 50 Tahun: Ditutup 18 Mei 2024!

Doa Untuk Keluarga yang Menunaikan Ibadah Haji: Kelancaran dan Keselamatan

Berita Terkini

  • Polres Lampung Selatan Gelar Bazar Murah, Sembako Laris Hingga Rp40 Juta
  • Pekon Banyu Urip dan Sri Rahayu Matangkan Persiapan Pilkakon
  • Prosedur Pengajuan Gugatan Tata Usaha Negara yang Perlu Diketahui
  • Umi Laila Pimpin Rapat Strategis Gugus Tugas Reforma Agraria Pringsewu
  • Sofian Sitepu Minta Hakim PN Tanjungkarang Utamakan Keadilan dalam Perkara PI 10% PT LEB

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In