• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Zakat Fitrah 2024: Penetapan Besaran dan Golongan Penerima

DindabyDinda
02/04/2024
in EKONOMI & BISNIS
Zakat Fitrah 2024: Penetapan Besaran dan Golongan Penerima

Badan Zakat Nasional (Baznas) telah mengumumkan secara resmi besaran zakat fitrah untuk tahun 2024

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Badan Zakat Nasional (Baznas) telah mengumumkan secara resmi besaran zakat fitrah untuk tahun 2024 dalam bulan Ramadhan 1445 hijriah.

Selain menetapkan besaran zakat, Baznas juga telah menetapkan delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah dari masyarakat.

Dalam pengumuman resminya, Baznas secara khusus menyebutkan golongan yang akan mendapatkan bantuan zakat fitrah:

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

1. Fakir: Orang yang tidak memiliki kemampuan harta dan tenaga.
2. Miskin: Orang yang hidup dalam kekurangan materi.
3. Amil: Mereka yang mengurusi penyaluran zakat.
4. Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan.
5. Riqab: Budak atau hamba sahaya.
6. Gharim: Orang yang terlilit hutang.
7. Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah.
8. Ibnu Sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan atau musafir.

Besaran zakat fitrah untuk tahun 2024 telah ditetapkan sebesar 2,5 Kg atau 3,5 liter beras per individu. Atau setara dengan nilai uang sekitar Rp 45.000 hingga Rp 55.000. Dengan demikian, masyarakat diberi pilihan apakah akan membayar zakat dengan beras atau uang tunai, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Baznas.***

ADVERTISEMENT
Tags: Badan Zakat Nasionalzakat fitrah
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Mempermudah Pembelajaran dengan Google Classroom

Next Post

 Lebih Menjanjikan dari Smart Wallet, Ini 4 Jenis Investasi Reksadana yang Menjanjikan

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
 Lebih Menjanjikan dari Smart Wallet, Ini 4 Jenis Investasi Reksadana yang Menjanjikan

 Lebih Menjanjikan dari Smart Wallet, Ini 4 Jenis Investasi Reksadana yang Menjanjikan

PRAKTIS! Begini Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Terbaru 2024

PRAKTIS! Begini Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Terbaru 2024

Siapa Pengganti Agus Istiqlal? Ini Lima Nama Kuat yang Bakal Maju di Pilkada Pesisir Barat

PILKADA BANTEN 2024! Siapa Lawan Kuat yang Bisa Saingi Airin?

 SELAMAT! Menkeu Naikkan Tunjangan Uang Makan PNS jadi Segini

 SELAMAT! Menkeu Naikkan Tunjangan Uang Makan PNS jadi Segini

 Parosil Mabsus: Kandidat Kuat untuk Kembali Memimpin Lampung Barat

Ini 4 Nama yang Dipastikan Maju di Pilkada Cilegon 2024

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In