SAMUDERA NEWS- Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pokok-pokok Pikiran (Pokir) oleh DPRD menjadi langkah awal dalam penyerapan aspirasi masyarakat untuk pembangunan daerah.
Wakil Ketua Pansus Pokir DPRD Pringsewu, Sudiyono, menjelaskan pada Rabu (15/1/2025) bahwa Pansus Pokir memiliki peran penting dalam merumuskan program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.
“Pembentukan Pansus Pokir adalah upaya untuk menghimpun dan mengklarifikasi aspirasi masyarakat, yang disampaikan melalui reses anggota dewan. Pansus ini bertugas menyusun pokok-pokok pikiran menjadi program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” jelas Sudiyono.
Tugas utama dari Pansus Pokir adalah mengumpulkan dan mengklarifikasi usulan dari masyarakat serta anggota dewan, menyusun pokok-pokok pikiran menjadi program-program prioritas, dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan pelaksanaannya.
Selain itu, Pansus Pokir juga bertanggung jawab untuk membahas dan menyepakati usulan yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Dalam menjalankan tugasnya, Pansus Pokir bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), serta perangkat daerah lainnya,” tambah Sudiyono.
Sudiyono berharap hasil yang diperoleh dari turun ke lapangan oleh Pansus Pokir dapat segera ditindaklanjuti oleh eksekutif, selaku pemerintah daerah, guna mewujudkan program-program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.***












