SAMUDERA NEWS- Seungri, mantan anggota idola Kpop BIGBANG yang kini beralih menjadi pengusaha, kembali menjadi sorotan karena dugaan rencananya membuka klub malam di Kamboja. Apakah ini akan menjadi “Burning Sun part 2”?
Pada Jumat, 24 Mei, Seungri dikabarkan telah menyelesaikan investasinya untuk mengambil alih klub, dan informasi ini telah dikonfirmasi oleh rekan dekatnya di Thailand.
Sebelumnya, media Hong Kong sempat melaporkan bahwa Seungri berencana untuk pindah ke Hong Kong, membeli rumah mewah, dan membuka klub di sana. Namun, tampaknya rencana tersebut tidak terwujud. Ketika berita tentang rencana Seungri menyebar, pemerintah Hong Kong memberikan pernyataan tegas terkait permohonan visa kerja untuk talenta tersebut.
“Pastikan hanya permohonan dari individu yang memenuhi syarat yang disetujui sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,” kata juru bicara pemerintah Hong Kong.
Pihak berwenang di Hong Kong menyatakan bahwa mereka belum menerima permohonan visa dari V.I. (Seungri).
Seungri sebelumnya terlibat dalam insiden Burning Sun yang terjadi di sebuah klub terkenal di Gangnam, Seoul pada tahun 2019. Dia dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan, termasuk prostitusi, kebiasaan berjudi, dan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing. Pada Mei 2022, Mahkamah Agung Korea mengonfirmasi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Namun, dia kemudian dibebaskan pada 9 Februari tahun lalu setelah menjalani hukuman di penjara Yeoju.
Banyak yang memperhatikan apakah kasus Burning Sun Seungri akan berlanjut di negara-negara lain seperti Kamboja.***












