• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Bawaslu Sumut Temukan 40 Pelanggaran Selama Pilkada 2024

Sava MentaribySava Mentari
25/11/2024
in NEWS
Bawaslu Sumut Temukan 40 Pelanggaran Selama Pilkada 2024
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS—Bawaslu Sumut mengungkapkan bahwa sebanyak 40 pelanggaran telah terjadi dalam Pilkada 2024, menjelang masa tenang. Laporan resmi Bawaslu mencatat pelanggaran tersebut terdiri dari 8 pelanggaran administratif, 19 pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran pidana, dan 11 pelanggaran hukum lainnya.

Komisioner Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menjelaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini melibatkan berbagai pihak, seperti aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, hingga tokoh masyarakat. Kasus-kasus yang ditemukan meliputi ketidaknetralan kepala desa atau lurah, ASN yang mendukung pasangan calon tertentu melalui media sosial, serta ASN yang terlibat dalam kegiatan untuk menguntungkan pasangan calon.

Pelanggaran terbanyak ditemukan di Kabupaten Nias dengan 14 kasus, diikuti oleh Kota Gunungsitoli dan Padang Lawas masing-masing dengan empat pelanggaran. Saut menyebutkan, di wilayah-wilayah tersebut, beberapa kepala desa terlihat terang-terangan mendukung pasangan calon tertentu, dan ASN terlibat dalam kegiatan yang mendukung pasangan calon secara tidak langsung.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Saut juga mengimbau masyarakat untuk aktif memantau jalannya Pilkada 2024 dan melaporkan segala bentuk pelanggaran. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan pilkada yang bersih. “Kami telah menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, baik melalui aplikasi, situs resmi, maupun posko pengawasan,” kata Saut.

Untuk pelanggaran pidana, Bawaslu Sumut telah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

 

Tags: ASNBawaslu SumutKepala desakode etikPelanggaran PilkadaPilkada 2024
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

KPU Lampung Tegaskan Hanya Tiga Lembaga Survei yang Terdaftar Resmi

Next Post

Ketua PPP Garut Dituduh Tak Aspiratif, Kader Beralih Dukungan ke Paslon Lain

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Ketua PPP Garut Dituduh Tak Aspiratif, Kader Beralih Dukungan ke Paslon Lain

Ketua PPP Garut Dituduh Tak Aspiratif, Kader Beralih Dukungan ke Paslon Lain

MUI: Golput Dilarang dalam Islam

MUI: Golput Dilarang dalam Islam

Viral, Empat Kades di Sulsel Terbukti Dukung Paslon Pilkada

Viral, Empat Kades di Sulsel Terbukti Dukung Paslon Pilkada

Kasus Pembatalan Paslon Utayoh di Pilkada Fakfak Jadi Sorotan Publik

Kasus Pembatalan Paslon Utayoh di Pilkada Fakfak Jadi Sorotan Publik

Yohannis Manansang Berjanji Bangun Rumah Sakit Internasional di Kabupaten Jayapura

Yohannis Manansang Berjanji Bangun Rumah Sakit Internasional di Kabupaten Jayapura

Berita Terkini

  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
  • Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
  • Inggris Siapkan Senjata Baru Hadapi Norwegia, Tuchel Diprediksi Pakai Formasi 3-5-2
  • Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
  • Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In