SAMUDERA NEWS – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungkarang, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara di wilayah Kota Bandar Lampung. Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 20 Juni 2024, di gedung Kejari setempat.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Helmi, Kepala Kejari Bandar Lampung, yang didampingi oleh Bambang Irawan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta para jaksa pengacara negara (JPN) dan staf dari Kejari Bandar Lampung. Dari pihak BRI Cabang Tanjungkarang, hadir Pemimpin Cabang dan Manager Bisnis Konsumer, bersama dengan Tim Legal Regional BRI dan Relationship Manager.
Sebelumnya, Kejari Bandar Lampung juga telah menjalin MoU dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait penanganan masalah hukum di bidang Datun. Acara penandatanganan berlangsung dengan lancar, menandai kolaborasi yang berhasil dalam menghadapi tantangan hukum.***











