SAMUDERA NEWS- Seorang sopir truk di Lampung Timur, AS (24 tahun), diketahui melakukan tindakan nekat dengan melukai perutnya sendiri menggunakan kapak sebagai bagian dari skenario untuk membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, mengungkapkan bahwa AS, yang berasal dari Kecamatan Pasir Sakti, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpanya. Insiden ini dilaporkan terjadi pada akhir bulan Juni 2024 di Jalan Raya Kecamatan Labuhan Maringgai.
“AS menceritakan bahwa dirinya diserang oleh empat orang bersenjata tajam saat sedang mengendarai truk. Mereka mengancam dan merampas uang senilai Rp 14,2 juta yang merupakan setoran dari bosnya,” kata Kapolres, dalam keterangan yang didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai, AKP Supriyanto Husin, pada Kamis (4/7/2024).
Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa laporan tersebut merupakan rekayasa dari AS. Uang yang dilaporkan hilang sebenarnya telah digunakan untuk berjudi online dan bukan dirampok seperti yang dilaporkan.
“AS mengakui bahwa lukanya sendiri dengan kapak serta cerita tentang perampokan adalah upaya untuk menutupi kecurigaan atas penggunaan uang setoran untuk judi online,” jelas Kapolres.
Setelah pengakuan ini, polisi langsung melakukan penahanan terhadap AS dan menyita sejumlah barang bukti termasuk kapak besi, ponsel, serta bukti-bukti transaksi yang terkait dengan aktivitas judi online yang dilakukannya.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan,” tambah Kapolres sebagai penutup pernyataannya.***












