• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, May 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Kapolda Lampung Keluarkan Maklumat Untuk Menjaga Kondusifitas Selama Bulan Suci Ramadhan

Uca NurainibyUca Nuraini
22/03/2024
in NEWS
Kapolda Lampung Keluarkan Maklumat Untuk Menjaga Kondusifitas Selama Bulan Suci Ramadhan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, Kapolda Lampung, telah mengeluarkan maklumat yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Tujuan maklumat ini adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan tahun 2024.

Menurut Kapolda, langkah ini diambil mengingat meningkatnya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang dilakukan oleh kalangan remaja.

“Masyarakat Lampung diharapkan dapat mematuhi setiap poin yang tercantum dalam maklumat ini,” ujarnya pada Jumat, 22 Maret 2024.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Dalam maklumat dengan nomor Mak/I/III/2024 tersebut, terdapat beberapa poin yang secara khusus menyebutkan aktivitas yang biasa dilakukan oleh masyarakat pada bulan Ramadhan, seperti konvoi kendaraan pada malam takbiran dan bermain petasan.

Pertama, maklumat tersebut melarang konvoi kendaraan yang biasanya dilakukan pada malam takbiran. Menurut Kapolda, hal ini bertentangan dengan Pasal 134 huruf g Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

“Izin untuk konvoi kendaraan hanya dapat diberikan untuk kepentingan tertentu, sesuai dengan pertimbangan dari petugas kepolisian,” jelas Irjen Pol Helmy.

Kedua, aktivitas bermain petasan atau kembang api juga ditegaskan sebagai pelanggaran yang melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Poin ketiga dalam maklumat Kapolda Lampung menyoroti aktivitas remaja atau pemuda pada saat sahur dan menjelang berbuka puasa, seperti balapan liar dan tawuran.

“Balapan liar melanggar Pasal 115 dan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sedangkan tawuran merupakan pelanggaran yang termaktub dalam Pasal 170, 351, 355, dan 358 KUHP,” tambahnya.

Kapolda menegaskan bahwa apabila anggota kepolisian menemukan adanya aktivitas-aktivitas tersebut, maka tindakan penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan Pasal 212, Pasal 216 ayat (1), dan Pasal 218 KUHP.

“Dengan ini, kami sampaikan maklumat ini kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung untuk dipatuhi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tandasnya.***

Tags: Kapolda lampungLampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pemkab Pesawaran Salurkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga Kepada Penyandang Disabilitas

Next Post

Perhatian Bagi Tenaga Honorer: Syarat Penting untuk Diangkat sebagai PPPK di Tahun 2024

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Perhatian Bagi Tenaga Honorer: Syarat Penting untuk Diangkat sebagai PPPK di Tahun 2024

Perhatian Bagi Tenaga Honorer: Syarat Penting untuk Diangkat sebagai PPPK di Tahun 2024

Camat Rawajitu Utara Kumpulkan Kepala Desa dan BPP untuk Membangun Bersama

Camat Rawajitu Utara Kumpulkan Kepala Desa dan BPP untuk Membangun Bersama

Bakal Ramai Pemudik Kendaraan Pribadi, Kapolda Lampung: Mudik Bukan Ajang Balap

Bakal Ramai Pemudik Kendaraan Pribadi, Kapolda Lampung: Mudik Bukan Ajang Balap

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024: Jumlah Peserta PPPK untuk Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024: Jumlah Peserta PPPK untuk Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis

CUKUP PAKE HP! Cara Kilat Mengungkap Tanggal Pencairan dan Bank Penyalur PIP Terbaru 2024

CUKUP PAKE HP! Cara Kilat Mengungkap Tanggal Pencairan dan Bank Penyalur PIP Terbaru 2024

Berita Terkini

  • Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
  • 28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
  • Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
  • Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
  • Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In