SAMUDERA NEWS – Encep Sofyan (38), seorang petugas satpam di perumahan, dianugerahi penghargaan oleh Kombes Pol Abdul Waras, Kapolresta Bandar Lampung, sebagai pengakuan atas keberaniannya dalam menghalangi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Seremoni penganugerahan digelar di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung pada pagi hari Senin, 29 April 2024.
Keberanian Encep dalam menggagalkan aksi curanmor berhasil menangkap salah satu tersangka pada Sabtu, 20 April 2024, di Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Kampung Baru Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Kombes Pol Abdul Waras menyatakan bahwa tindakan berani Encep Sofyan harus dijadikan inspirasi bagi masyarakat lain untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami memberikan apresiasi khusus kepada Kang Encep karena dia, sebagai petugas keamanan, telah menjalankan tugasnya dengan baik dan membantu Kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas dengan menggagalkan aksi curanmor,” ujar Abdul Waras.
Mantan Kapolres Wonosobo ini menegaskan bahwa aksi Encep bisa menjadi teladan bagi masyarakat lain dalam mendukung kepolisian.
“Ini adalah contoh bagaimana kita semua dapat berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas. Polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat,” tambahnya.
Selain Encep, sejumlah anggota Polresta Bandar Lampung juga menerima penghargaan atas prestasi mereka. Di antaranya, Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penengahan Bripka Dian Anggreno, dan Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Pelabuhan Panjang, Bripka Bambang Arianto.
Kompol Adit menerima penghargaan sebagai Kapolsek terbaik 1 dalam Ops Cempaka Krakatau 2024, sementara Kompol Warsito dan Kompol Try Maradona meraih peringkat kedua dan ketiga.
Kapolresta berharap bahwa penghargaan ini akan menjadi pendorong bagi anggota lainnya untuk terus berprestasi dalam melayani dan melindungi masyarakat sehari-hari.***












