Samudera News – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024. Pernyataan tersebut disampaikannya di markas kepolisian daerah Lampung pada Senin, 3 Juni 2024.
Irjen Pol. Helmy Santika menekankan bahwa Polri patuh pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang menetapkan bahwa Polri tidak memiliki hak pilih dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Kapolda Lampung menyatakan bahwa Polri akan bersikap netral dalam kehidupan politik sesuai dengan amanat undang-undang.
Meskipun terlibat dalam pengamanan Pemilu, keterlibatan Polri difokuskan pada aspek keamanan. Kapolda Lampung telah menyampaikan hal ini dalam berbagai forum dan menjadi pedoman bagi seluruh personel Polri, sebagaimana disampaikan oleh pimpinan tertinggi Polri.
Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, Polri memerlukan sinergi dengan semua pihak untuk lebih memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat menjelang Pemilukada mendatang. Melalui kerjasama yang erat antara TNI dan Polri, telah dilakukan berbagai persiapan dalam mengamankan dan mensukseskan Pemilukada 2024.












