SAMUDERA NEWS – Dalam sebuah langkah penting untuk memperkuat demokrasi di era digital, Kompolnas, Polda Lampung, dan insan pers di Lampung bersatu dalam kegiatan Sosialisasi Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers bagi Anggota Polri. Acara ini diadakan di Hotel Novotel Bandar Lampung pada Rabu (5/6/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kompolnas, Polda Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi Penting untuk Demokrasi yang Sehat
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Irwasda Polda Lampung, Kombes Pol. Yudi Hermawan, menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan pers. “Polri dan pers adalah dua pilar penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat demokrasi,” ujar Helmy. “Peran pers dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang sangatlah penting, dan Polri juga membutuhkan sumber berita dari pers untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.”
Melindungi Jurnalis, Menjaga Kebebasan Pers
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polri tentang pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis dan kebebasan pers.
Direktur Eksekutif HRWG, Daniel Awigra, menjelaskan bahwa Kertas Posisi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kompolnas dan HRWG, dan telah disosialisasikan di beberapa Polda lain. “Kertas Posisi ini menjadi panduan bagi Polri dalam menjalankan tugasnya terkait perlindungan jurnalis dan kebebasan pers,” kata Daniel.
Diskusi Terbuka dan Solusi Bersama
Sosialisasi ini diisi dengan pemaparan materi oleh Anggota Kompolnas, Mohammad Dawam, dan perwakilan HRWG, Jessie Adam.
Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan dialog terbuka antara peserta, termasuk dari AJI Bandar Lampung dan LBH Pers.
Diskusi ini membahas berbagai isu terkait perlindungan jurnalis dan kebebasan pers, serta mencari solusi bersama untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
Komitmen Bersama untuk Demokrasi yang Kuat
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota Polri tentang pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis dan kebebasan pers.
Sinergi antara Polri, pers, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk memperkuat demokrasi di era digital.
Berikut beberapa poin penting dari sosialisasi ini:
Polri dan pers memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat demokrasi.
Pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis dan kebebasan pers.
Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers bagi Anggota Polri menjadi panduan bagi Polri dalam menjalankan tugasnya.
Diperlukan sinergi antara Polri, pers, dan masyarakat sipil untuk memperkuat demokrasi di era digital.
Mari bersama-sama jaga demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia!
Sinergi ini menunjukkan:
Komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas demokrasi di era digital.
Upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Perlindungan terhadap hak-hak jurnalis dan kebebasan pers.
Komitmen untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat dan kerjasama yang erat, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang demokratis, adil, dan sejahtera.
Sosialisasi ini juga menjadi bukti bahwa:
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi HAM dan kebebasan berekspresi.
Polri terus meningkatkan profesionalismenya dalam menjalankan tugasnya.
Pers Indonesia terus memainkan peran penting dalam mengawasi kinerja pemerintah dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Mari kita dukung sinergi ini dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik!












