SAMUDERA NEWS– Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikmas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi narasumber utama dalam sarasehan Program Percontohan Desa Antikorupsi yang berlangsung di Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari Roadshow BuS KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Provinsi Jawa Barat.
Acara yang digelar di Saung Sakola Desa Cibiru Wetan pada Jumat, 9 Agustus 2024, dimoderatori oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham dan Yuniva Tri Lestari. Hadir dalam acara tersebut perangkat desa, Pengurus BUMDes, warga desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Deputi Dikmas KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa Desa Cibiru Wetan telah ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi di Jawa Barat pada tahun 2022. “Korupsi dapat terjadi di tingkat desa, meskipun dalam bentuk kecil atau Petty Corruption. Kita harus berhati-hati karena perilaku yang tidak benar pada akhirnya bisa berkembang menjadi nilai korupsi yang lebih besar,” ungkap Wardiana.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menekankan pentingnya pengelolaan BUMDes yang profesional. “BUMDes harus dikelola oleh orang-orang yang memiliki kemampuan, pengetahuan, dan integritas. Di era digital ini, pengurus BUMDes perlu menguasai literasi keuangan, digital marketing, dan terus berinovasi,” ujarnya.
Hadian Supriatna, Kepala Desa Cibiru Wetan, menambahkan bahwa keberlangsungan BUMDes sangat bergantung pada integritas pengurusnya. “Saat memulai BUMDes, kami bekerja sama dengan BPD untuk merumuskan peran dan menentukan kriteria calon pengurus yang profesional. Kami juga memastikan pengurus BUMDes kami tidak memiliki konflik kepentingan dan saat ini dipimpin oleh kelompok muda,” jelasnya.
Di akhir sarasehan, Wawan Wardiana mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi. “Hindari memberikan gratifikasi atau hadiah kepada perangkat desa atas pelayanan yang diberikan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi,” tandasnya.***












