SAMUDERA NEWS — Pada hari ini, 2 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta dijadwalkan untuk menerima hasil tes kesehatan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada Jakarta 2024.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, mengungkapkan bahwa hasil tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat utama dalam menentukan kelayakan pasangan calon. “Hasil tes kesehatan ini akan kami pelajari secara mendalam. Ini adalah bagian dari penilaian keseluruhan mengenai persyaratan calon, termasuk kemampuan jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Wahyu.
Hasil tes kesehatan, yang mencakup uji fisik dan psikis, rencananya akan diserahkan langsung oleh Direktur RSUD Tarakan, Dian Ekowati. KPU Jakarta akan menggunakan hasil tes ini sebagai salah satu pertimbangan dalam penetapan pasangan calon untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Jika ada pasangan calon yang tidak memenuhi syarat, mereka bisa saja didiskualifikasi dan digantikan oleh kandidat lain yang memenuhi persyaratan,” kata Dody Wijaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta. “Kami akan menyampaikan mekanisme lebih lanjut kepada pasangan calon dan partai politik sesuai dengan peraturan KPU.”
Ketiga pasangan calon yang mendaftar ke KPU Jakarta telah menyelesaikan tes kesehatan mereka. Tes ini dilakukan oleh tim dokter gabungan di RSUD Tarakan pada pekan lalu. Pasangan Dharma Porengkun dan Kun Wardana adalah yang terakhir menjalani tes kesehatan pada Minggu, 1 September 2024, sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno telah lebih dahulu menyelesaikan prosedur serupa.












