SAMUDERA NEWS– Tim Tekab 308 dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian di area dermaga V Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di kawasan gangway pejalan kaki.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja, mengonfirmasi bahwa dua orang pria berinisial WAP (27) dari Sumur, Kecamatan Penengahan dan U (21) dari Malingping, Kabupaten Lebak Banten, telah diamankan. “Mereka diduga terlibat dalam pencurian satu rol kabel LAN Belden, tiga unit POE CCTV, dua unit Switch TP-Link, satu unit Access Point Dermaga, dan satu buah kabel sisa potong,” jelas AKP Firman.
Menurut AKP Firman, pelaku memutus kabel menggunakan pisau karter dan memasukkan barang curian ke dalam kantong plastik hitam. Akibat kejadian tersebut, pelabuhan mengalami kerugian sebesar Rp8.500.000 dan pelayanan kapal di dermaga IV terhambat karena tidak bisa melakukan pemindaian tiket.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu rol kabel LAN Belden, tiga unit POE CCTV, dua unit Switch TP-Link, satu unit Access Point Dermaga, satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian dan kabel sisa potong.
Saat ini, kedua pelaku berada di Mapolsek KSKP Bakauheni untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.***











