SAMUDERA NEWS – Bisnis minuman keras di Lampung Timur tampaknya telah merajalela, dengan para pelaku diduga meraup keuntungan besar hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya. Mereka dengan berani menjual minuman memabukkan tersebut secara terang-terangan dan menyimpannya dalam gudang-gudang.
Penelusuran oleh pantaulampung.com pada Sabtu (23/3/2024) mengungkapkan bahwa setidaknya ada tiga gudang yang digunakan untuk menyimpan miras di Kecamatan Wayepara. Salah satunya terletak di tepi Jalinsum Desa Labuhanratu Dua Wayjepara.
Di gudang tersebut, ratusan dus atau ribuan botol minuman keras disimpan sebelum didistribusikan ke sejumlah konsumen di kabupaten tersebut. Para pelaku kemudian mengumpulkan minuman tersebut di gudang sebelum menyalurkannya, dan setelah proses distribusi, gudang tersebut kembali kosong. Menurut warga setempat, pelaku bisnis tersebut bisa meraih keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulannya, bahkan cukup untuk menonton pertandingan sepakbola di Spanyol.
Selain gudang pertama, terdapat juga gudang kedua dan ketiga yang terletak di sekitar belakang pasar setempat. Pelaku bisnis ini dituduh meresahkan masyarakat dan merusak mental mereka. Ketua GP Anshor Desa Labuhanratu Dua, Abdul Ghofur, menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus dihentikan.
Menurutnya, para pelaku dengan berani membuka gudang miras di tengah pemukiman penduduk dan di pinggir jalan transnasional, bahkan dengan menggunakan mobil boks untuk mengangkut minuman tersebut. Dia menuntut agar aparat bertindak tegas dan menutup semua gudang yang diduga terlibat dalam bisnis minuman keras, termasuk yang terletak di seputaran pasar.
Warga setempat juga meminta agar aparat segera menyegel gudang-gudang tersebut, yang sebelumnya diduga menjual kebutuhan pokok namun ternyata beroperasi sebagai penyimpanan dan tempat penjualan miras. Mereka mengancam akan bertindak lebih tegas jika bisnis tersebut tidak segera dihentikan demi keamanan dan kesehatan masyarakat.
Semua pihak berharap agar aparat keamanan dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani masalah ini agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.***










