SAMUDERA NEWS – Polda Lampung berhasil menangkap seorang tersangka berinisial K, yang diduga terlibat dalam sindikat jual beli kendaraan bodong yang menjadi target operasi Ditkrimum Polda Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari penyelidikan terhadap informasi mengenai aktivitas transaksi jual beli kendaraan bodong di wilayah Jalan Pagar Alam, Segala Mider, Langkapura, pada tanggal 5 April 2024.
Pada 6 April, kepolisian mendapat laporan tentang adanya transaksi di Rumah Makan Kapau Minang Indah sekitar pukul 01.00 WIB. Dua anggota polisi mendatangi lokasi dan menemukan tujuh orang yang tengah berada di dua mobil: empat orang di Mobil Fortuner putih VRZ dan tiga orang di mobil Honda Jazz warna abu.
Saat melihat jumlah pelaku, dua anggota kembali ke Mako untuk meminta bantuan personel tambahan. Namun, tanpa diduga, pelaku menggunakan mobil Toyota VRZ untuk mengikuti petugas dan melakukan penyerangan. Di jalan tempat putar balik arah Mako Polda Lampung, mobil Toyota VRZ menghadang kendaraan petugas. Salah satu pelaku kemudian turun dari mobil dan menodongkan senjata api ke arah petugas.
Dalam situasi yang membahayakan tersebut, petugas memutuskan untuk menyalip mobil Toyota VRZ dan masuk ke dalam Mako Polda Lampung. Terdengar beberapa kali letusan senjata api, dan mobil Toyota VRZ melarikan diri setelahnya.
Setelah serangkaian penyelidikan, personel Ditkrimum berhasil menangkap satu pelaku yang berada di dalam mobil Honda Jazz warna abu. Selanjutnya, pihak kepolisian mengembangkan informasi dan melakukan penggeledahan di rumah seorang tersangka lainnya.
Walaupun pelaku lainnya belum berhasil ditangkap, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 10 kunci kontak kendaraan, 1 unit sepeda motor, dan sejumlah fotocopy STNK, ungkap Kabid Humas.
Selain itu, polisi juga menemukan dua unit drone yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan pengintaian terhadap pemilik kendaraan yang menjadi target operasi.
Jumlah anggota komplotan yang telah teridentifikasi adalah lima orang, dan kami masih dalam proses pencarian terhadap tersangka lainnya, tutup Kabid Humas.
Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya Polda Lampung untuk memberantas praktik jual beli kendaraan bodong di wilayah tersebut.***











