SAMUDERA NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2023. Acara ini digelar di ruang sidang DPRD Tanggamus, Jl. Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis, 28 Maret 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan daerah, termasuk Pejabat Pj. Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., serta para pimpinan Forkopimda, asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, camat se-Kabupaten Tanggamus, ketua PKK, media massa, dan undangan lainnya.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan 1, Irwandi Suralaga, didampingi Wakil Ketua Dewan 2, Tedi Kurniawan, serta diikuti oleh 12 Anggota DPRD Tanggamus, menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2023.
Irwandi Suralaga, Wakil Ketua Dewan 1, menekankan pentingnya LKPJ Kepala Daerah disampaikan secara terbuka dan untuk umum, sesuai dengan amanah regulasi yang berlaku. Menurutnya, rapat paripurna ini adalah sarana untuk menjalankan tugas konstitusional dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Pejabat Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat. Dia secara rinci memaparkan pencapaian dan tantangan yang dihadapi Kabupaten Tanggamus sepanjang tahun 2023, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada rapat tersebut, Mulyadi Irsan juga menguraikan rencana kerja kedepannya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tanggamus.
LKPJ yang disampaikan merupakan akumulasi dari kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2023. Pejabat Pj. Bupati Tanggamus menjelaskan perkembangan ekonomi, pencapaian dalam bidang kesehatan, infrastruktur, dan berbagai sektor lainnya.
Diketahui, beberapa poin penting yang disampaikan dalam LKPJ Bupati Tanggamus Tahun 2023 antara lain:
1. Pertumbuhan Ekonomi: Kabupaten Tanggamus mencatat pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 3% dari tahun 2019 hingga 2023, meskipun mengalami fluktuasi terkait pandemi Covid-19.
2. PDRB: Nilai PDRB Kabupaten Tanggamus menunjukkan peningkatan yang signifikan.
3. Inflasi dan Ketenagakerjaan: Tingkat inflasi cenderung stabil, sementara tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan.
4. Indeks Pembangunan Manusia (IPM): IPM Kabupaten Tanggamus meningkat dari tahun ke tahun, menandakan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
5. Pengelolaan APBD: Realisasi APBD Kabupaten Tanggamus mencapai angka yang memuaskan, mencerminkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
6. Prestasi dan Penghargaan: Kabupaten Tanggamus meraih berbagai prestasi di berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
Rapat Paripurna DPRD ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2023 dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Tanggamus.***











