SAMUDERA NEWS- Pekon Rejosari, sebuah kawasan di kecamatan Pringsewu, akan segera melaksanakan rehabilitasi balai kemasyarakatan (balai pekon) yang selama setengah abad tidak pernah mengalami perbaikan.
Kepala Pekon Rejosari, Khotmanuddin, mengungkapkan hal tersebut dalam jumpa pers di ruang kerjanya pada Selasa (30/4/2024). Menurutnya, inisiatif rehabilitasi ini muncul atas desakan dari warga setempat, mengingat bangunan tersebut awalnya adalah rumah warga yang telah berusia sangat tua dan dinilai tidak lagi layak untuk digunakan. “Kami telah memutuskan untuk melakukan rehabilitasi yang cukup besar ini,” katanya.
Dijelaskan bahwa bangunan balai kemasyarakatan yang akan direhabilitasi memiliki dimensi 20,5 meter panjang dan 11,5 meter lebar.
Sumber dana untuk rehabilitasi ini berasal dari anggaran dana desa (DD) tahun 2024. Khotmanuddin menegaskan bahwa proses rehabilitasi akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat melalui program padat karya.
“Pengerjaan rehabilitasi sudah dimulai minggu ini, dan kami optimis akan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Khotmanuddin berharap bahwa dengan selesainya proses rehabilitasi ini, balai kemasyarakatan akan menjadi sarana yang lebih baik dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat untuk kepentingan umum.***












