• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 22, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 2 Kasus Curas Menonjol dalam Hitungan Jam

Sava MentaribySava Mentari
27/06/2024
in NEWS
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 2 Kasus Curas Menonjol dalam Hitungan Jam
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Dalam waktu satu minggu ini, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menonjol dalam hitungan jam.

Kasus pertama terjadi pada Minggu, 23 Juni 2024, di Wonogiri 2, Kelurahan Kelapa 7. Dalam waktu 1×24 jam, pelaku curas yang mengakibatkan seorang wanita paruh baya meninggal dunia berhasil diringkus oleh tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

“Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan olah TKP, petugas mengetahui identitas pelaku dan dalam 1×24 jam pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Pelaku, SAb (30), yang merupakan tetangga korban, ditangkap saat berada di Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pelaku adalah sakit hati atas ucapan korban yang tidak menyenangkan terkait ketiadaan anak pada pelaku. Peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku berpura-pura meminjam pompa air kepada korban. Setelah mengembalikan pompa, pelaku melihat situasi sekitar, lalu membekap dan menjatuhkan korban ke lantai. Pelaku kemudian mencekik korban dengan kabel mikrofon hingga korban tidak bernapas, lalu menyeretnya ke kamar dan menutup muka korban dengan kain keset serta menyiramnya dengan air.

ADVERTISEMENT

“Pelaku sengaja mengacak-ngacak rumah dan mengambil barang-barang milik korban untuk mengelabui kejadian seakan-akan rumah korban dirampok,” ujar Kapolres.

Kasus kedua terjadi pada Jumat, 21 Juni 2024, ketika jajaran Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus komplotan pelaku spesialis curas di beberapa lokasi wilayah kabupaten setempat. Para pelaku yang berhasil diamankan adalah ADP (18), I (18), DA (18), NP (18), dan MDR (15), semuanya warga Kecamatan Abung Barat.

Kasus ini berawal dari laporan Nurhadi, warga Lampung Tengah, yang menjadi korban curas oleh lima orang pelaku di jalan Lintas Tengah Desa Aji Kagungan. Setelah menerima laporan, tim gabungan Tekab 308 Presisi Sat Reskrim dan personel Polsek Abung Barat melakukan penyelidikan dan menemukan HP milik korban di Desa Ogan Lima, Abung Barat. Petugas berhasil mengamankan pelaku R bersama barang bukti HP Oppo A1K milik korban.

Pengembangan kasus ini membawa petugas ke rumah ADP di Desa Bumi Nabung, Abung Barat, yang kemudian ditangkap bersama satu unit sepeda motor Honda Beat Pop. Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku lainnya, I, DA, NP, dan MDR, beserta satu bilah laduk dan satu unit sepeda motor Vario di rumah mereka masing-masing.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku juga pernah terlibat dalam kasus curas di lokasi lain dan pengerusakan kendaraan mobil milik warga di jalinsum Lampung Utara,” tambah Kapolres.

Selain itu, dalam minggu ini, unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan dua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Para pelaku curas dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. Sementara pelaku curas disertai pembunuhan dijerat dengan pasal berlapis, pasal 365 dan pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, maksimal dua puluh tahun,” terang Kapolres.***

Tags: kasus pencurianPOLRES LAMPUNG UTARA
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

FKPT Lampung Gelar Festival Youth of Indonesia, Juaranya: Cannia, Louis, dan Hilal

Next Post

Kunjungan Kerja Danrem 043/Gatam Diterima dengan Hangat di Kodim 0412/LU oleh Forkopimda Lampung Utara

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Kunjungan Kerja Danrem 043/Gatam Diterima dengan Hangat di Kodim 0412/LU oleh Forkopimda Lampung Utara

Kunjungan Kerja Danrem 043/Gatam Diterima dengan Hangat di Kodim 0412/LU oleh Forkopimda Lampung Utara

Mobile Legends dan Honor of Kings: Saat Persaingan Mencapai Puncaknya

Mobile Legends dan Honor of Kings: Saat Persaingan Mencapai Puncaknya

5 Smartphone Terbaru 2024 Spesifikasi Premium dengan Harga Terjangkau

5 Smartphone Terbaru 2024 Spesifikasi Premium dengan Harga Terjangkau

Punya Keindahan Alam yang Memukau, Ini Rekomendasi Obyek Wisata di Labuan Bajo

Punya Keindahan Alam yang Memukau, Ini Rekomendasi Obyek Wisata di Labuan Bajo

Punya Kebudayaan yang Unik, Ini Rekomendasi Obyek Wisata di Tana Toraja

Punya Kebudayaan yang Unik, Ini Rekomendasi Obyek Wisata di Tana Toraja

Berita Terkini

  • Babinsa dan Istri Sulap Gudang Tua Jadi “Gudang Aksara” untuk Anak Desa
  • Polemik PT Taspen Bandar Lampung Belum Selesai, Ahli Waris Minta Penjelasan Terbuka
  • Mampukah Prabowo Jadi Pemimpin “Tahan Banting” Seperti Jokowi?
  • Program Hilirisasi Tebu di Lampura Dipacu, Petani Dijanjikan Pendampingan Penuh
  • Proses Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik di Indonesia: Dari Aduan hingga Putusan Pengadilan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In