SAMUDERA NEWS Pada malam Rabu, 12 Juni 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Tengah bersama Forkompimcam Seputih Banyak menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) di beberapa lokasi target. Operasi ini berhasil menyita 60 botol minuman beralkohol dan menangkap 5 wanita pemandu lagu (PL), serta menyegel 5 tempat karaoke yang tidak memiliki izin resmi.
Kepala Satpol PP Lampung Tengah, I Gusti Suryana, memimpin langsung operasi ini dengan didampingi Camat Seputih Banyak, Sahroni, Kapolsek Seputih Banyak, IPTU Chandra Dinata, dan Komandan Koramil Seputih Banyak. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Dalam operasi malam ini, kami berhasil mengamankan pemandu lagu dan 60 botol minuman keras tanpa izin, serta menyegel 5 tempat karaoke di Kecamatan Seputih Banyak,” ungkap I Gusti Suryana kepada awak media.
Ia juga menjelaskan bahwa para pemandu lagu yang diamankan akan ditampung sementara di rumah singgah milik Dinas Sosial di Gunung Sugih. Setelah itu, mereka akan didata dan orang tua mereka akan dihubungi untuk memberikan arahan sebelum dibawa pulang.
Operasi PEKAT ini akan terus dilaksanakan secara rutin di seluruh kecamatan Kabupaten Lampung Tengah, bekerja sama dengan TNI, Polri, dan pemerintahan kecamatan lainnya. Hal ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.












