SAMUDERA NEWS – Laskar Lampung Indonesia memberikan penghargaan tinggi kepada Polres Lampung Utara atas aksi mereka dalam memberantas Pungutan Liar (Pungli) yang semakin merajalela di Jalinteng Sumatra. Namun, apresiasi ini datang dengan desakan keras agar tindakan yang lebih tegas dan efektif segera diambil.
Panji Nugraha AB, alias Panji Padang Ratu, Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, dengan tegas menyatakan pada Jumat (26/7/2024) bahwa masalah pungli yang terus berkembang di Jalan Lintas Tengah Sumatra, khususnya di Lampung Utara, telah menjadi sorotan utama di media sosial dan berbagai pemberitaan. Panji menegaskan, aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan yang lebih keras untuk melindungi sopir truk dan masyarakat yang melintas.
Polres Lampung Utara telah memulai langkah awal dengan memasang banner himbauan di berbagai titik strategis. Meski demikian, Panji menekankan bahwa ini hanyalah permulaan dan diperlukan tindakan nyata serta tegas terhadap para pelaku pungli.
“Para pelaku pungli harus segera menghentikan aksi mereka. Jika tidak, aparat hukum harus bertindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Panji dengan penuh semangat.
Selain itu, Panji juga menyuarakan keprihatinannya terhadap tronton angkutan batubara yang melebihi tonase dan sering melintas di jalanan Lampung Utara. Masalah ini telah memicu keresahan masyarakat dan membahayakan keselamatan jalan. Meskipun telah dibahas dengan pemerintah setempat, solusi yang ada masih belum cukup.
“Kami mendesak agar tronton, terutama yang mengangkut batubara, dilarang melintas di jalan negara. Peraturan tentang muatan maksimal 8-10 ton harus ditegakkan untuk mencegah kerusakan jalan dan kecelakaan fatal,” tegas Panji.
Sebagai langkah preventif, Polres Lampung Utara telah memasang banner pengaduan di beberapa titik, termasuk di Jembatan Way Sabuk Kecamatan Abung Barat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan bahwa pemasangan banner ini bertujuan untuk mengajak masyarakat dan sopir truk melapor jika menemukan indikasi pungli. Kapolres menegaskan bahwa Polres Lampung Utara siap menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan.
“Dengan adanya banner ini, kami harap masyarakat dan sopir truk tahu kemana harus melapor jika menemukan pungli. Kami akan menindak tegas pelaku pungli,” ujar Kapolres AKBP Teddy dengan tegas.
Laskar Lampung Indonesia berdiri di garis depan mendukung penuh Polres Lampung Utara. Mari kita bersama-sama memastikan jalan kita bebas dari praktik haram ini dan aman untuk semua pengguna jalan!***












