• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, May 18, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Tersangka Penganiayaan Istri Dibekuk Polisi Setelah Melarikan Diri hingga ke Lebak, Banten

WidodobyWidodo
21/05/2024
in NEWS
Tersangka Penganiayaan Istri Dibekuk Polisi Setelah Melarikan Diri hingga ke Lebak, Banten
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Seorang pria berinisial BS (33) ditangkap oleh jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang mengakibatkan luka parah. Penangkapan terhadap pelaku, yang merupakan penduduk Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, dilakukan di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Minggu (19/5/2024).

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan yang melibatkan BS terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024, di salah satu kamar hotel di Pringsewu. BS diduga melakukan serangan brutal terhadap istrinya, QA (31), yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku menggunakan berbagai cara untuk menganiaya korban, termasuk melempar HP, menendang, dan memukulnya berulang kali di berbagai bagian tubuhnya. Dampak dari serangan tersebut, korban mengalami luka memar di kedua matanya, luka lebam di lengan dan kaki, serta bengkak di kepala.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

“Kekerasan tersebut baru berhenti ketika korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan dari petugas keamanan hotel. Korban kemudian segera mendapat perawatan medis dan pemeriksaan visum di rumah sakit, serta melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pringsewu Kota,” ujar Kompol Rohmadi pada Selasa (21/5/2024) siang.

Menurut keterangan Kapolsek, setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri ke Jawa Tengah. Namun, saat mengetahui bahwa polisi sedang memburunya, pelaku berpindah tempat dan bersembunyi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lebak, Banten.

ADVERTISEMENT

Alasan cemburu diduga menjadi pemicu utama BS untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya hingga mengakibatkan luka parah. “Awalnya, pelaku merasa cemburu setelah melihat notifikasi panggilan dan pesan dari pria lain di HP korban, dan hal ini memicu pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban,” jelasnya.

“Kemarahan pelaku semakin memuncak karena sebelumnya telah terjadi konflik dan ketegangan dalam hubungan rumah tangganya,” tambah Kapolsek.

Saat ini, tersangka BS, yang telah terlibat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 15.000.000,00.***

Tags: penganiaya istriPRINGSEWUslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

The Elite Showcase 2024: Ajang Bergengsi Pamerkan 300 Kendaraan Modifikasi, dari Mobil Klasik Hingga Retro

Next Post

Bukit Lebak Naga: Surga Tersembunyi bagi Pecinta Hiking di Kalimantan Selatan

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Pantai Turki, Surga Pasir Putih di Kalimantan Selatan

Bukit Lebak Naga: Surga Tersembunyi bagi Pecinta Hiking di Kalimantan Selatan

Cara Efektif Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Lewat Aplikasi Jamsostek Online (JMO)

Cara Efektif Membayar Cicilan BPJS Kesehatan yang Telat Berbulan-bulan

Pantai Turki, Surga Pasir Putih di Kalimantan Selatan

Jadon Sancho: Harga Transfer yang Ditentukan Manchester United

Pantai Turki, Surga Pasir Putih di Kalimantan Selatan

BMW Connected Drive: Transformasi Pengalaman Berkendara di Indonesia

Pantai Turki, Surga Pasir Putih di Kalimantan Selatan

Insta360 X4: Kamera Terbaru dengan Teknologi Terdepan untuk Pencinta Fotografi

Berita Terkini

  • Viral Kasus Kekerasan Seksual Anak, AJI Kritik Media yang Eksploitatif dan Sensasional
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Puluhan Warga Pringsewu Jalani Screening Katarak Gratis
  • ASDP Catat Lonjakan Trafik Penyeberangan di Jalur Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk
  • Menteri Nusron Sebut Organisasi Tak Akan Maju Tanpa Tata Kelola yang Baik
  • Kenali Perbedaan SKPT dan Pengecekan Sertipikat Sebelum Mengurus Administrasi Tanah

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In