• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 22, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

Peringatan Penting: Calon Siswa SMP di PPDB 2024 Wajib Mematuhi Batas Usia Maksimal

Sava MentaribySava Mentari
18/06/2024
in PENDIDIKAN
Peringatan Penting: Calon Siswa SMP di PPDB 2024 Wajib Mematuhi Batas Usia Maksimal
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penerimaan siswa SMP pada PPDB 2024. Menurut kebijakan ini, calon siswa yang tidak memenuhi syarat batas usia maksimal tidak akan diterima.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemendikbud dalam memastikan proses penerimaan siswa baru yang berjalan dengan tertib dan sesuai dengan regulasi, khususnya terkait usia siswa.

Panitia PPDB SMP 2024 telah diberi instruksi untuk memberlakukan sanksi tegas terhadap sekolah yang melanggar aturan dengan menerima calon siswa di bawah batas usia yang telah ditetapkan.

BeritaLainnya

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Naikkan Kasus SMA Siger 2 ke Tahap Penyidikan

BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan

Kemendikbud juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat melalui sistem yang ada guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini.

Pentingnya pembatasan usia ini disadari dari banyaknya kasus di mana calon siswa ternyata belum memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan, yang pada akhirnya dapat mengganggu proses pembelajaran serta kinerja sekolah.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, calon siswa yang tidak memenuhi batas usia maksimal juga akan menghadapi kesulitan ketika melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah atas.

Oleh karena itu, sangatlah penting bagi panitia PPDB SMP untuk memperhatikan dengan serius ketentuan ini guna menjaga ketertiban dan kualitas pendidikan.

Dalam ketentuan yang telah dijelaskan, pendaftar SMP pada PPDB 2024 harus mematuhi syarat batas usia maksimal 15 tahun. Batas usia tersebut dihitung berdasarkan tanggal 1 Juli tahun berjalan, yang berarti siswa yang telah lulus kelas 6 SD atau sederajat berhak melanjutkan ke jenjang SMP.***

Tags: Calon siswa smp di ppdb
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Resmi Diumumkan

Next Post

SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

Related Posts

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Naikkan Kasus SMA Siger 2 ke Tahap Penyidikan
PENDIDIKAN

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Naikkan Kasus SMA Siger 2 ke Tahap Penyidikan

19/05/2026
BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan
PENDIDIKAN

BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan

14/05/2026
Thomas Amirico Tegaskan Sekolah Harus Steril dari Paham Intoleransi dan Radikalisme
PENDIDIKAN

Thomas Amirico Tegaskan Sekolah Harus Steril dari Paham Intoleransi dan Radikalisme

11/05/2026
BOSDA Bandar Lampung Mandek, Sekolah Mengaku Terpaksa Andalkan Sumbangan Wali Murid
PENDIDIKAN

BOSDA Bandar Lampung Mandek, Sekolah Mengaku Terpaksa Andalkan Sumbangan Wali Murid

11/05/2026
Siswa Adiluwih Borong Juara di Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten
PENDIDIKAN

Siswa Adiluwih Borong Juara di Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten

08/05/2026
Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Ramdhan Jadi “Pelor Peredam”?
PENDIDIKAN

Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Ramdhan Jadi “Pelor Peredam”?

08/04/2026
Next Post
SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

JANGAN SALAH!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Membedakan Orang Kaya Asli dan Pura-pura Kaya: 4 Indikator yang Mudah Dipahami

Membedakan Orang Kaya Asli dan Pura-pura Kaya: 4 Indikator yang Mudah Dipahami

Realme C63 Meluncur di Indonesia dengan Teknologi Pengisian Cepat dan Desain yang Menawan

Realme C63 Meluncur di Indonesia dengan Teknologi Pengisian Cepat dan Desain yang Menawan

Berita Terkini

  • Renyah! Video Diduga Dasco Sindir Jokowi dan Prabowo Bikin DPR RI Viral
  • Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke-128 di Pekon Kalimiring Selesai 100 Persen
  • Karaoke Venos Bandar Lampung Laporkan Mantan Direktur ke Polresta
  • Babinsa dan Istri Sulap Gudang Tua Jadi “Gudang Aksara” untuk Anak Desa
  • Polemik PT Taspen Bandar Lampung Belum Selesai, Ahli Waris Minta Penjelasan Terbuka

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In