• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

SIMAK!8 Langkah Memperbaiki NUPTK yang Tak Valid di Verval PTK

djadinbydjadin
15/07/2024
in PENDIDIKAN
SIMAK!8 Langkah Memperbaiki NUPTK yang Tak Valid di Verval PTK
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS–Terdapat 8 langkah memperbaiki NUPTK yang tak valid di verval PTK.

Seperti diketahui, proses verval bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) menjadi upaya untuk melakukan akurasi data PTK.

Tujuannya adalah untuk mengupdate sekaligus memvalidasi data tenaga kependidikan dan guru yang ada di database Kemendikbud.

BeritaLainnya

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Naikkan Kasus SMA Siger 2 ke Tahap Penyidikan

BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan

Tiap guru wajib melakukan pembaruan data termasuk Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Namun, masih banyak guru yang bingung karena NUPTK yang dianggap tidak valid pada saat proses verval PTK.

ADVERTISEMENT

Melalui delapan langkah memperbaiki NUPTK yang tak valid di verval PTK diharapkan para guru dan tenaga kependidikan bisa melakukan secara mandiri.

Mengingat pentingnya keberadaan NUPTK sebagai nomor identitas bagi guru dan tenaga pendidik untuk memperoleh berbagai tunjangan.

Berikut 8 langkah memperbaiki NUPTK yang tak valid di verval PTK yang bisa dilakukan;

– Masuk laman verval PTK di https://sso.data.kemdikbud.go.id/sys/login?appkey=ECAEF583-9134-43B6-B092-01E9E864FB23.

– Masuk dengan email dan password yang sudah didaftarkan dan pastikan tak salah saat mengisinya kemudian klik Login

– Setelah berhasil masuk ke menu utama dashboard PTK, perhatikan status NUPTK. Jika terdapat centang hijau maka NUPTK dianggap valid. Namun, jika berwarna merah atau tanda silang maka NUPTK tidak valid dan harus diperbaiki

– Jika NUPTK tak valid maka klik tiga garis di sisi kanan atas menu utama, kemudian pilih menu Identitas

– Selanjutnya, pilih Perbaikan Identitas, kemudian cari data yang perlu diperbaiki kemudian isi dengan data yang sesuai.

– Perhatikan data mulai dari nama, tempat tanggal lahir hingga alamat dan isi sesuai dengan identitas kependudukan

– Jika sudah maka simpan data dengan memilih menu Perbaikan Data

– Selanjutnya, sistem akan melakukan verifikasi dan perbaikan data yang telah diisi sebelumnya.

Penting bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk mencermati satu persatu data yang diisi agar tidak salah.*

ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kenapa Pinjol Ilegal Susah Diberantas?Ini Alasannya

Next Post

PENGUMUMAN!Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Tetap Dilanjutkan Sampai dengan Bulan ini

Related Posts

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Naikkan Kasus SMA Siger 2 ke Tahap Penyidikan
PENDIDIKAN

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Naikkan Kasus SMA Siger 2 ke Tahap Penyidikan

19/05/2026
BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan
PENDIDIKAN

BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan

14/05/2026
Thomas Amirico Tegaskan Sekolah Harus Steril dari Paham Intoleransi dan Radikalisme
PENDIDIKAN

Thomas Amirico Tegaskan Sekolah Harus Steril dari Paham Intoleransi dan Radikalisme

11/05/2026
BOSDA Bandar Lampung Mandek, Sekolah Mengaku Terpaksa Andalkan Sumbangan Wali Murid
PENDIDIKAN

BOSDA Bandar Lampung Mandek, Sekolah Mengaku Terpaksa Andalkan Sumbangan Wali Murid

11/05/2026
Siswa Adiluwih Borong Juara di Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten
PENDIDIKAN

Siswa Adiluwih Borong Juara di Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten

08/05/2026
Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Ramdhan Jadi “Pelor Peredam”?
PENDIDIKAN

Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Ramdhan Jadi “Pelor Peredam”?

08/04/2026
Next Post
Pemerintah Ancam Coret Penerima Bansos Beras 10 Kg yang Tidak Patuh

PENGUMUMAN!Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Tetap Dilanjutkan Sampai dengan Bulan ini

SIMAK! Begini Syarat untuk Tenaga Honorer bisa Masuk dalam Pendataan BKN Terbaru 2024

Benarkah Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Tanggal 15 Juli 2024?Ini Penjelasan dari KemenPAN-RB

SHIN-TAE

Cara Berkelas Shin Tae-yong Tanggapi Kritik Pedas Bung Towel dan Pengamat Lain

Berapa Lama Kucing Hamil?Ini Penjelasannya

Berapa Lama Kucing Hamil?Ini Penjelasannya

Ini Tanda Kucing Peliharaan akan Melahirkan

Ini Tanda Kucing Peliharaan akan Melahirkan

Berita Terkini

  • Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
  • Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
  • Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
  • Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
  • Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In