• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

SMA Siger Tanpa Izin, Disdikbud Terancam Sanksi dan Tipikor

MeldabyMelda
05/02/2026
in PENDIDIKAN
SMA Siger Tanpa Izin, Disdikbud Terancam Sanksi dan Tipikor
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Surat terbuka ditujukan kepada Komisi 4 DPRD Bandar Lampung terkait pernyataan Asroni Paslah yang meminta Disdikbud tetap membolehkan SMA Swasta Siger menggelar kegiatan belajar sambil menunggu yayasan memenuhi persyaratan.

Menurut pengamat kebijakan pendidikan, membiarkan sekolah ilegal beroperasi berisiko tinggi terhadap keamanan peserta didik, integritas institusi, dan penerapan kurikulum.

“Seharusnya sejak berbulan-bulan lalu, Pemkot dan yayasan menyiapkan aset berupa tanah dan bangunan agar peserta didik tidak ditelantarkan. Pembiaran ini jelas berisiko bagi Disdikbud,” ujar Abdullah Sani, penggiat kebijakan publik.

BeritaLainnya

IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan

Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Soroti Jejaring Nasional dan Global

Kasus SMA Swasta Siger sudah ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung, dengan beberapa pejabat dinas pendidikan dan pihak sekolah telah atau akan dipanggil. Unit Perlindungan Anak serta Ombudsman RI Perwakilan Lampung pun ikut memantau perkembangan.

Hasil verifikasi menunjukkan proses belajar hanya berlangsung 4 jam per hari, jauh di bawah standar kurikulum, dan sebagian guru berasal dari SMP. Kondisi ini berpotensi menjadi maladministrasi dan pelanggaran disiplin PNS sesuai UU No. 30 Tahun 2014 dan PP No. 94 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, pembiaran sekolah ilegal bisa masuk ranah tindak pidana korupsi, karena SMA Siger menerima hibah besar, berpotensi gratifikasi, dan konflik kepentingan sesuai UU No. 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Tipikor.

“Pembiaran SMA Siger bukan sekadar masalah izin, tapi menyangkut perlindungan anak, anggaran negara, dan kewajiban hukum. Komisi 4 harus tegas agar aturan ditegakkan,” tegas Panji Padang Ratu, Sekjend DPP Laskar Lampung.

Disdikbud telah berupaya menyalurkan peserta didik ke sekolah legal agar segera memiliki NISN. Namun, yayasan memilih menyalurkannya sendiri, meski belum memenuhi standar hukum dan kurikulum.

DPRD diingatkan bahwa membiarkan kegiatan ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa berakibat pidana bagi instansi dan pejabat terkait. Surat terbuka ini menuntut tindakan tegas agar peserta didik terlindungi dan hukum ditegakkan.

Redaksi membuka hak jawab bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: * Disdikbud Lampungkomisi 4 dprd bandar lampungOmbudsmanPelanggaran HukumPendidikanSekolah IlegalSMA SIGERTipikor
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

SMA Siger: Polda Bakal Periksa Kepala Dinas Pendidikan, Publik Pantau Ketat

Next Post

Perlindungan Anak Terancam, Kasus SMA Siger Masuk Pengawasan Polda

Related Posts

IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan
Berita

IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan

23/10/2026
Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Soroti Jejaring Nasional dan Global
PENDIDIKAN

Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Soroti Jejaring Nasional dan Global

22/10/2026
Kepsek SMPN 2 Kalianda Akui Pengembalian Uang Buku Pakai Dana Pribadi, Satu Siswa Belum Menerima
PENDIDIKAN

Kepsek SMPN 2 Kalianda Akui Pengembalian Uang Buku Pakai Dana Pribadi, Satu Siswa Belum Menerima

15/10/2026
Ketua MKKS Tak Hadir dalam Pertemuan Dinas, Polemik MKKS–FKKS Makin Dipertanyakan
PENDIDIKAN

Ketua MKKS Tak Hadir dalam Pertemuan Dinas, Polemik MKKS–FKKS Makin Dipertanyakan

09/10/2026
Uang Negara Miliaran Rupiah, LADAM Pertanyakan Transparansi Proyek Revitalisasi Dua SMK di Lampung Tengah
PENDIDIKAN

Uang Negara Miliaran Rupiah, LADAM Pertanyakan Transparansi Proyek Revitalisasi Dua SMK di Lampung Tengah

28/09/2026
Kepsek Dipanggil Bawa Berkas Keuangan, Pangdam Ingatkan APH Jangan Tekan Sekolah
PENDIDIKAN

Kepsek Dipanggil Bawa Berkas Keuangan, Pangdam Ingatkan APH Jangan Tekan Sekolah

27/09/2026
Next Post
Perlindungan Anak Terancam, Kasus SMA Siger Masuk Pengawasan Polda

Perlindungan Anak Terancam, Kasus SMA Siger Masuk Pengawasan Polda

Pemindahan Siswa SMA Siger Jadi Solusi Jika Yayasan Belum Miliki Aset

Pemindahan Siswa SMA Siger Jadi Solusi Jika Yayasan Belum Miliki Aset

Jangan Seret Politik ke SMA Siger: Masalah Utamanya Tata Kelola dan Perlindungan Anak

SMA Siger dan Dana Hibah: Panji Padang Ratu Ingatkan Yayasan Patuhi Aturan

Lapas Kelas IIA Kalianda Optimis Raih Predikat WBK dan WBBM

Lapas Kelas IIA Kalianda Optimis Raih Predikat WBK dan WBBM

Menteri PU Hadir di Lampung Timur, Jembatan Way Bungur Masuk Skala Prioritas Nasional

Menteri PU Hadir di Lampung Timur, Jembatan Way Bungur Masuk Skala Prioritas Nasional

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In