• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, August 27, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home SAMUDERA PEDIA

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Tunjangannya Tahun 2024

Uca NurainibyUca Nuraini
20/05/2024
in SAMUDERA PEDIA
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Tunjangannya Tahun 2024
ADVERTISEMENT

BeritaLainnya

Ini 4 Bencana Paling Dahsyat yang Pernah Terjadi Sepanjang Tahun 2000-an, Salah Satunya Tsunami di Aceh

Mulai Dirilis untuk Pasar Indonesia, Berikut Review ASUS VivoBook S14 OLED

SAMUDERA NEWS – Isu mengenai gaji ke-13 yang dikabarkan akan dihentikan mencuat dalam diskusi publik. Namun, berikut adalah jadwal pencairan gaji ke-13 PNS beserta tunjangannya yang telah diatur secara detail.

Menjawab kekhawatiran akan penghentian pembayaran gaji ke-13 yang sempat menjadi perbincangan, PP Nomor 14 Tahun 2024 telah mengatur secara rinci mekanisme pembayaran gaji ke-13 untuk ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.

Berikut adalah jadwal resmi pencairan gaji ke-13 PNS beserta besaran gaji dan tunjangannya:

  1. Gaji Pokok

    Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

    • Golongan Ia: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664
    • Golongan Ib: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732
    • Golongan Ic: Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700
    • Golongan Id: Rp 1.999.944 – Rp 2.901.420

    [Tabel dilanjutkan dengan golongan II, III, dan IV]

  2. Tunjangan Keluarga

    Besaran tunjangan suami/istri PNS sebesar 5% dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok per anak, sesuai PP Nomor 7 Tahun 1977. Namun, tunjangan ini hanya diberikan hingga anak ketiga.

  3. Tunjangan Pangan/Makan

    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 83/PMK.02/2022, PNS golongan I dan II mendapat uang makan Rp35 ribu per hari, golongan II Rp37 ribu per hari, dan golongan IV Rp41 ribu per hari. Sementara itu, untuk TNI/Polri ditetapkan sebesar Rp 60 ribu per hari.

  4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

    Tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS jenjang eselon I-IV.

  5. Tunjangan Kinerja

    Pemberian tunjangan kinerja pegawai pada Kementerian/Lembaga ditetapkan dalam Peraturan Presiden, dengan standar yang berbeda-beda antar masing-masing Kementerian/Lembaga.***

ADVERTISEMENT
Tags: gaji 13PNSslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Drakor Not Others yang Diperankan Soo Young Siap Lanjut ke Season 2: Persiapkan Diri untuk Menonton!

Next Post

Pembukaan Karya Bakti TNI Kodim 0424 Tanggamus di Pekon Way Ilahan

Related Posts

Ini 4 Bencana Paling Dahsyat yang Pernah Terjadi Sepanjang Tahun 2000-an, Salah Satunya Tsunami di Aceh
SAMUDERA PEDIA

Ini 4 Bencana Paling Dahsyat yang Pernah Terjadi Sepanjang Tahun 2000-an, Salah Satunya Tsunami di Aceh

14/07/2024
Mulai Dirilis untuk Pasar Indonesia, Berikut Review ASUS VivoBook S14 OLED
SAMUDERA PEDIA

Mulai Dirilis untuk Pasar Indonesia, Berikut Review ASUS VivoBook S14 OLED

01/07/2024
Segera Klaim! 10 Kode Redeem FF KFC Bundle Gratis Siap Pakai Rabu, 29 Mei 2024
SAMUDERA PEDIA

10 Akun FF Sultan Gratis Terbaru 30 Mei 2024

30/05/2024
10 Kode Redeem FF Terbaru 30 Mei 2024
SAMUDERA PEDIA

10 Kode Redeem FF Terbaru 30 Mei 2024

30/05/2024
Segera Klaim! 10 Kode Redeem FF KFC Bundle Gratis Siap Pakai Rabu, 29 Mei 2024
SAMUDERA PEDIA

Segera Klaim! 10 Kode Redeem FF KFC Bundle Gratis Siap Pakai Rabu, 29 Mei 2024

29/05/2024
Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Ini Gejala yang Perlu Dikenali
SAMUDERA PEDIA

Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Ini Gejala yang Perlu Dikenali

29/05/2024
Next Post
Pembukaan Karya Bakti TNI Kodim 0424 Tanggamus di Pekon Way Ilahan

Pembukaan Karya Bakti TNI Kodim 0424 Tanggamus di Pekon Way Ilahan

Drakor Not Others yang Diperankan Soo Young Siap Lanjut ke Season 2: Persiapkan Diri untuk Menonton!

Aghnia Punjabi Kecewa Kasus Penganiayaan Anaknya Belum Tuntas

Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung 2024 Menggelar Evaluasi di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas

Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung 2024 Menggelar Evaluasi di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas

Pernyataan Resmi DPD HNSI Lampung: Klarifikasi Terkait Dukungan kepada Bacagub

Pernyataan Resmi DPD HNSI Lampung: Klarifikasi Terkait Dukungan kepada Bacagub

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Tunjangannya Tahun 2024

4 Novel Perjodohan yang Menghibur dan Layak Dibaca

Berita Terkini

  • Kanwil BPN Provinsi Lampung Lakukan Penyegaran Organisasi Lewat Pelantikan Pejabat
  • Nur Arifin Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kalianda, Harap Pelayanan dan Pembinaan Makin Baik
  • Gotong Royong 200 Warga dan Polisi, Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung Diperbaiki
  • Restorative Justice dalam Perkara Pidana: Solusi atau Kontroversi?
  • Kekerasan Anak dan Perempuan Jadi Sorotan, Jamaah Yasinan Margosari Didorong Berani Peduli

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In