SAMUDERA NEWS – Taman Wisata Alam Angke Kapuk bukan sekadar destinasi liburan, tapi juga titik sentral dalam upaya melawan abrasi yang terus mengancam kawasan pesisir Jakarta. Dengan cemerlangnya fungsi sabuk hijau ini, setiap langkah di dalamnya menyiratkan keindahan yang tak terelakkan.
Mangrove, sebagai penjaga alam Teluk Jakarta, telah menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta lingkungan. Kehadirannya tidak hanya menopang kelestarian, tapi juga menawarkan panorama yang memesona, menghiasi jagat media sosial dengan kecantikan tak tertandingi.
Berjalan di tengah hutan bakau, udara segar menyapa, disaring oleh padatnya kanopi hijau. Suasana tenang memberi kesempatan untuk merasakan kedamaian yang langka di tengah kota yang ramai.
Sejarah Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk tercatat dalam surat keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 24, tanggal 1 Juni 1939. Lahan seluas 99,82 hektar ditetapkan sebagai kawasan konservasi, mengikuti jejak masa lalu yang megah.
Namun, seperti yang sering terjadi, masa lalu tak selalu mencerminkan masa kini. Kawasan mangrove Angke Kapuk menjadi target serbuan petambak ilegal, mengubahnya menjadi lahan budidaya yang tak terkendali. Ancaman terhadap keberlangsungan alam semakin menguat.
Namun, pada tahun 2007, pemerintah bersama aparat keamanan melakukan operasi besar-besaran untuk mengembalikan kawasan ini ke pangkuan alam. Rehabilitasi dimulai, meskipun perjalanan menuju pemulihan memakan waktu yang panjang.
Peran Bambang Haryo, seorang pensiunan pegawai kehutanan, menjadi kunci dalam upaya pengelolaan. Sejak tahun 1997, ia telah diberi mandat untuk menjaga ekosistem Angke Kapuk dan mengelolanya sebagai objek wisata. Namun, baru setelah petambak ilegal pergi, upaya pengelolaan mulai berbuah hasil.
Melalui istri Bambang, manajemen hutan bakau di Angke Kapuk ditingkatkan secara profesional. Fasilitas penunjang dibangun, dan kerapatan hutan bakau diperbanyak untuk memperkuat ekosistem.
Ketatnya regulasi terhadap aktivitas penambangan di kawasan ini menjadi jaminan akan keberlangsungan konservasi. Dari luas total 99,82 hektar, hanya 2 hektar yang diperuntukkan bagi pembangunan pariwisata, sementara sisanya tetap terjaga alaminya sebagai sabuk hijau.
Sistem zonasi dibuat untuk menjaga keseimbangan, dengan zona pemanfaatan sebagai area wisata, zona inti sebagai fokus konservasi dan pengamatan, dan zona penyangga untuk aktivitas pembibitan dan jalur rekreasi.***











