• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home TEKNO OTO

Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan via WhatsApp

Sava MentaribySava Mentari
21/06/2024
in TEKNO OTO
Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan via WhatsApp
ADVERTISEMENT

BERITA SAMUDERA –BPJS Kesehatan kini menyediakan cara mudah bagi peserta untuk memeriksa tunggakan iuran menggunakan WhatsApp. Inovasi ini dirancang untuk membantu peserta memadukan pembayaran iuran mereka dengan lebih efisien.

Dengan fitur baru ini, peserta dapat menghindari penunggakan yang bisa menghalangi akses mereka ke layanan kesehatan, terutama dalam keadaan darurat.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp:

BeritaLainnya

Tips Aman Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Musim Hujan

Toyota Luncurkan Mobil Listrik bZ7 dengan Desain Mewah dan Futuristik

1. Simpan nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di 08118750400 ke kontak Anda.

2. Kirim pesan apa saja ke nomor tersebut untuk memulai percakapan.

ADVERTISEMENT

3. Setelah menerima balasan, pilih opsi “Informasi” dan lanjutkan dengan memilih “Cek Status Peserta”.

4. Masukkan data yang diminta seperti NIK, nomor KTP, atau nomor peserta BPJS Kesehatan Anda dengan benar.

5. Pastikan data yang dimasukkan sudah tepat, lalu kirim.

Anda akan menerima informasi mengenai tunggakan BPJS Kesehatan jika ada, atau informasi tagihan bulan berjalan jika tidak ada tunggakan.

Dengan cara ini, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah memeriksa dan membayar tunggakan mereka dari mana saja dan kapan saja, memastikan kepesertaan mereka tetap aktif dan dapat digunakan saat dibutuhkan.***

Tags: BPJS kesehatanWhatsApp
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Menikmati Pesona Bersejarah Benteng Pendem di Cilacap Menelusuri Sejarah Benteng Pendem

Next Post

Update Terbaru! Garena Bagikan 10 Kode Redeem FF Spesial untuk Hari Ini

Related Posts

Tips Aman Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Musim Hujan
TEKNO OTO

Tips Aman Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Musim Hujan

24/11/2024
Toyota Luncurkan Mobil Listrik bZ7 dengan Desain Mewah dan Futuristik
TEKNO OTO

Toyota Luncurkan Mobil Listrik bZ7 dengan Desain Mewah dan Futuristik

24/11/2024
Hati-Hati Menggunakan Handphone Saat Berkendara! Ini Pasal dan Denda Tilang Elektronik
TEKNO OTO

Hati-Hati Menggunakan Handphone Saat Berkendara! Ini Pasal dan Denda Tilang Elektronik

14/08/2024
Waspada! 6 Jenis Pelanggaran yang Terkena Tilang Online Melalui ETLE
TEKNO OTO

Waspada! 6 Jenis Pelanggaran yang Terkena Tilang Online Melalui ETLE

14/08/2024
Tips dan Cara Merawat Mobil Listrik dengan Benar
TEKNO OTO

Tips dan Cara Merawat Mobil Listrik dengan Benar

12/08/2024
Komparasi Spesifikasi dan Fitur: Wuling Air EV Standard Range vs. DFSK Seres E1 L-Type
TEKNO OTO

Komparasi Spesifikasi dan Fitur: Wuling Air EV Standard Range vs. DFSK Seres E1 L-Type

12/08/2024
Next Post
Update Terbaru! Garena Bagikan 10 Kode Redeem FF Spesial untuk Hari Ini

Update Terbaru! Garena Bagikan 10 Kode Redeem FF Spesial untuk Hari Ini

Oppo F27 Pro: Smartphone Flagship dengan Desain Elegan dan Fitur Kekinian

Oppo F27 Pro: Smartphone Flagship dengan Desain Elegan dan Fitur Kekinian

Berapa Lama Daging Sapi dan Kambing Bisa Disimpan di Kulkas?

Berapa Lama Daging Sapi dan Kambing Bisa Disimpan di Kulkas?

Peringatan Penting: 7 Tanda Daging yang Sudah Tidak Layak Konsumsi Setelah Disimpan di Kulkas

Peringatan Penting: 7 Tanda Daging yang Sudah Tidak Layak Konsumsi Setelah Disimpan di Kulkas

Hari Bhayangkara ke-78, Wakapolda Lampung Anjangsana ke Sejumlah Purnawirawan Polri

Hari Bhayangkara ke-78, Wakapolda Lampung Anjangsana ke Sejumlah Purnawirawan Polri

Berita Terkini

  • Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
  • Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
  • TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad
  • Kasus Tanah Sukarame Bergulir di Pengadilan, Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Pihak Tergugat
  • Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Lampung Timur, LSM Desak Pemeriksaan Bupati

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In