SAMUDERA NEWS– Penggunaan watermark semakin meluas dalam melindungi dan mengidentifikasi karya konten. Inilah tiga jenis watermark yang sering digunakan oleh para konten kreator.
Meskipun tidak ada standar baku dalam pembuatan watermark, setiap desain watermark sepenuhnya merupakan hak pemilik karya atau produk, baik itu berupa fisik ataupun digital.
Dari beragam watermark yang digunakan saat ini, umumnya dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis utama, yaitu: watermark berbasis logo, watermark berbasis tulisan, dan watermark berbasis ikon.
1. Logo
Watermark berbentuk logo adalah yang paling umum digunakan. Penempatan logo sebagai watermark biasanya dilakukan oleh perusahaan atau individu sebagai penanda hak cipta dan identitas.
Pemberian logo pada karya memudahkan untuk mengenali penciptanya. Selain logo, watermark ini seringkali mencantumkan nama perusahaan atau pembuat produk sebagai identitas tambahan.
2. Tulisan
Watermark berbentuk tulisan cenderung dominan digunakan oleh pelaku bisnis. Di dalamnya terdapat tujuan strategi pemasaran serta promosi yang langsung tersampaikan kepada siapa pun yang melihat produk tersebut.
Tak hanya mencantumkan nama merek, watermark berbasis tulisan juga sering kali mencantumkan nomor kontak yang memudahkan komunikasi antara penjual dan pembeli.
3. Ikon
Watermark berbasis ikon lebih menekankan pada fungsi identitas, menandakan pencipta produk, baik itu berupa barang fisik maupun digital. Beberapa ikon watermark bahkan menjadi sangat ikonik dan diingat oleh masyarakat.
Watermark dalam bentuk ikon cenderung sederhana, seperti cap atau tanda unik, yang ditempatkan dengan diskrit di sudut gambar.***












